Beranda PALI Kepatuhan dan Ketepatan Waktu Capai 100 Persen, 217 Pejabat Pemkab PALI Tuntas...

Kepatuhan dan Ketepatan Waktu Capai 100 Persen, 217 Pejabat Pemkab PALI Tuntas Lapor LHKPN

37
0

PALI, KITOUPDATE.COM — Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipastikan telah memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tingkat kepatuhan dan ketepatan waktu mencapai 100 persen.

Sebanyak 217 pejabat wajib lapor, termasuk Bupati dan Wakil Bupati PALI, tercatat telah menyampaikan laporan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Berdasarkan data resmi dalam sistem LHKPN, seluruh pejabat telah menyampaikan laporan tanpa ada yang tertinggal. Selain itu, pelaporan juga dilakukan tepat waktu sebelum tenggat akhir yang ditentukan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, H. Imansyah, SE, MM, menjelaskan bahwa seluruh pejabat sebenarnya telah menuntaskan pelaporan sebelum batas waktu, meskipun data sempat belum tampil pada laman resmi.

“Seluruh pejabat sudah melapor, totalnya 217 orang. Data baru terlihat setelah 1 April karena batas akhir pelaporan sampai 31 Maret pukul 24.00,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlambatan munculnya data pada sistem bukan disebabkan oleh keterlambatan pelaporan, melainkan karena proses pembaruan dan sinkronisasi data pada sistem LHKPN secara nasional.

Sebelumnya, sempat beredar informasi di masyarakat terkait belum munculnya laporan kepala daerah pada laman resmi LHKPN pada Senin, 30 Maret 2026. Hal tersebut sempat memunculkan pertanyaan publik mengenai tingkat kepatuhan pejabat daerah dalam melaksanakan kewajiban pelaporan kekayaan.

Namun demikian, dengan telah terpublikasinya data resmi yang menunjukkan kepatuhan penuh, Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini