Beranda PALI Kejari PALI Bongkar Dugaan Praktik Korupsi di Dinas Perkim

Kejari PALI Bongkar Dugaan Praktik Korupsi di Dinas Perkim

24
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI membongkar dugaan praktik korupsi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, pada Senin (6/4/2026).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PALI, Enggi Elber, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kemudian diteruskan ke Kejari PALI.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik monopoli terhadap penyedia jasa yang mengerjakan sekitar 20 hingga 21 proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten PALI.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Kejari PALI melakukan pendalaman informasi guna memastikan kebenarannya.

“Setelah memastikan laporan tersebut valid, Kejari PALI kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” ujar Enggi Elber.

Ia menambahkan, pada akhir Maret 2026, tim penyelidik telah melakukan gelar perkara (ekspose) dan menemukan adanya peristiwa yang diduga mengarah pada tindak pidana korupsi. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini