BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Memasuki tahap pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti entry meeting yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Zakirin, S.P., M.M., CGCAE., Inspektur Kabupaten Banyuasin Drs. H. Alamsyah, M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin Dra. Hj. Yosi Zartini, M.M., Kepala Bapenda Banyuasin Drs. Edhi Haryono, M.Si., serta para Kepala OPD lainnya. Sementara dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, hadir Bambang Suprianto, S.Sos., M.Si., bersama tim pemeriksa.
Dalam arahannya, Sekda Erwin Ibrahim menegaskan pentingnya menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah. Ia mengingatkan agar temuan pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang, terutama yang disebabkan oleh faktor pergantian personel.
“Seluruh perangkat daerah diminta untuk tetap siaga dan memberikan pendampingan maksimal selama proses pemeriksaan berlangsung. Temuan lama harus menjadi pelajaran bersama dan tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.
Adapun tahapan pemeriksaan terinci dijadwalkan berlangsung mulai 6 April hingga 5 Mei 2026. Selanjutnya, penyampaian temuan pemeriksaan akan dilakukan pada periode 30 April hingga 5 Mei 2026, dilanjutkan dengan exit meeting pada 5 Mei 2026. Proses pelaporan dijadwalkan rampung hingga akhir Mei 2026, dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan direncanakan pada 29–30 Mei 2026. (Masroni)






























