OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) akan menggelar pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama secara nasional pada 2026. Program ini menjadi instrumen strategis pemerintah untuk mengukur kinerja sekaligus memperkuat tata kelola ekonomi desa.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Nomor B-16/PEI.01.01/II/2026 tertanggal 26 Februari 2026 yang ditujukan kepada seluruh Dinas PMD di Indonesia.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menginstruksikan seluruh pemerintah desa untuk mempercepat pengisian data pemeringkatan melalui sistem daring yang disediakan Kemendesa PDT.
Kepala DPMD OKI, Arie Mulawarman, menegaskan bahwa pemeringkatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 serta Kepmendes Nomor 145 Tahun 2022 yang mengatur indikator dan formula penilaian BUM Desa.
“Pemeringkatan ini menjadi alat evaluasi untuk mengukur kinerja dan perkembangan BUM Desa secara nasional,” ujar Arie, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, seluruh BUM Desa dan BUM Desa Bersama yang telah berbadan hukum wajib segera mengisi data melalui laman resmi Kemendesa PDT sebelum batas waktu 18 April 2026 pukul 23.59 WIB.
Di Kabupaten OKI sendiri, tercatat sebanyak 157 desa dan kelurahan telah memiliki badan hukum. Namun, jumlah BUM Desa Bersama (Bumdesma) yang berbadan hukum masih terbatas, baru mencakup tiga kecamatan.
“Masih banyak BUM Desa dan Bumdesma yang belum berbadan hukum. Kami mendorong peran aktif tenaga ahli P3MD dan pendamping desa untuk mempercepat proses ini,” tegasnya.
DPMD OKI juga akan melakukan pembinaan dan verifikasi terhadap data yang diinput, guna memastikan validitas dalam sistem pemeringkatan nasional.
Menurut Arie, hasil pemeringkatan nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembinaan dan pengembangan ekonomi desa ke depan.
“Pemeringkatan ini diharapkan memberi gambaran komprehensif kondisi BUM Desa, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa,” pungkasnya. (Hendri/**)






























