Beranda Hukum & Kriminal Jaringan Narkoba OKI Terkuak, Polda Sumsel Amankan Sabu dan Ekstasi

Jaringan Narkoba OKI Terkuak, Polda Sumsel Amankan Sabu dan Ekstasi

166
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Polda Sumatera Selatan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika multijenis di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seorang pria berinisial Z (58) yang diduga sebagai bandar besar berhasil diringkus dalam operasi penyamaran.

Pengungkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel melalui metode undercover buy di Dusun III, Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Rabu (8/4/2026). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang dikembangkan lewat penyelidikan intensif.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni sabu seberat bruto 181,85 gram, 285 butir pil ekstasi berbagai jenis, serta 28 paket serbuk ekstasi dengan berat bruto 15,75 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Yulian Perdana, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumsel.

“Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba. Operasi dilakukan secara terukur dan profesional, dan pengembangan jaringan masih terus kami lakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyebut pengungkapan ini sebagai langkah berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan barang bukti yang melampaui ambang batas, Z terancam hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas. (Eko Saputra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini