OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan akselerasi signifikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Hingga saat ini, seluruh 327 desa dan kelurahan di OKI telah menyelesaikan pembentukan koperasi secara administratif.
Hal tersebut disampaikan langsung Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, dalam Rapat Paripurna VII (lanjutan) DPRD OKI terkait pembahasan LKPJ Kepala Daerah, Jumat (10/4).
Muchendi menegaskan, capaian ini menempatkan OKI sebagai salah satu daerah tercepat dalam realisasi program Koperasi Merah Putih pada tahun 2025. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menekankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan koperasi berjalan sesuai regulasi.
“Pemerintah daerah terus memonitor pelaksanaan pendirian koperasi ini, termasuk memastikan pihak pelaksana berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Secara faktual, dari total desa dan kelurahan tersebut, sekitar 60 koperasi telah berdiri secara fisik dan mulai berproses operasional. Pendirian koperasi ini sebagian telah ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dengan memanfaatkan aset desa serta melibatkan dukungan lintas pihak, termasuk TNI.
Namun demikian, Muchendi menegaskan bahwa penggunaan aset milik pemerintah daerah untuk pendirian koperasi harus melalui mekanisme perizinan yang ketat. Hingga kini, belum ada aset pemda yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
“Jika menyangkut aset pemerintah daerah, harus ada izin resmi. Kita juga mempertimbangkan aspek fungsi, jangan sampai mengganggu pelayanan publik seperti kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun secara administratif telah tuntas, pembangunan fisik koperasi masih berlangsung bertahap di sejumlah wilayah.
“Secara administrasi sudah selesai di 327 desa dan kelurahan, namun secara fisik masih dalam proses,” pungkasnya. (Eko Saputra)






























