Beranda Banyuasin Pemkab Banyuasin Bahas Kriteria TPP 2027, Pastikan Berbasis Kinerja dan Kemampuan Keuangan...

Pemkab Banyuasin Bahas Kriteria TPP 2027, Pastikan Berbasis Kinerja dan Kemampuan Keuangan Daerah

4
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat pembahasan usulan kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2027 yang akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah, Senin (27/4).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dengan fokus utama pada penyempurnaan berbagai kriteria dalam penentuan pemberian TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Sejumlah indikator menjadi perhatian dalam pembahasan, di antaranya disiplin kehadiran, keterangan sakit, kelalaian absensi, hingga ketidakhadiran dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, turut dibahas ketentuan pemberian TPP bagi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta ASN eselon dari instansi luar.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan TPP Tahun 2027. Selain itu, hasil rapat juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Surat Keputusan (SK) pemberian TPP di Kabupaten Banyuasin.

Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, menegaskan bahwa pemberian TPP merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah daerah atas kinerja dan produktivitas pegawai. Namun demikian, kebijakan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“TPP diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN, tetapi pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah agar tetap berjalan secara proporsional dan berkelanjutan,” tegasnya. (Julyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini