Beranda Headline Pemprov Sumsel Perkuat Layanan Digital Cegah Korupsi

Pemprov Sumsel Perkuat Layanan Digital Cegah Korupsi

9
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat digitalisasi layanan publik sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Hal itu ditegaskan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aksi Digitalisasi Layanan Publik Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dipimpin Sekda Sumsel H. Edward Candra di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Arif Waluyo, untuk mengevaluasi efektivitas transformasi digital di lingkungan Pemprov Sumsel.

Edward Candra mengakui transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir aparatur dan masyarakat. Karena itu, menurutnya, diperlukan strategi khusus agar digitalisasi dapat berjalan optimal.

“Tidak mudah mengubah mindset menuju digitalisasi. Dibutuhkan proses dan strategi yang tepat. Pemprov Sumsel sendiri telah mengembangkan berbagai aplikasi, salah satunya SONGKET, untuk mendukung pengelolaan data secara digital. Namun perubahan pola pikir masyarakat maupun aparatur tetap menjadi tantangan yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Sumsel terbuka terhadap arahan dan evaluasi dari KPK guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Sementara itu, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Arif Waluyo, memaparkan strategi pemberantasan korupsi KPK melalui konsep “Tiga Trisula”, yakni Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.

Menurut Arif, trisula pendidikan bertujuan menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, trisula pencegahan difokuskan pada pembenahan sistem dan tata kelola untuk menutup celah korupsi, sedangkan trisula penindakan menjadi langkah hukum tegas terhadap pelaku korupsi.

“Penting mengubah mindset anak-anak sejak dini agar memiliki kesadaran untuk tidak korupsi. Setelah sistem diperbaiki melalui pencegahan, jika masih ada pelanggaran maka masuk ke ranah penindakan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sumsel diharapkan mampu mempercepat akselerasi digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat integritas aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini