Beranda Hukum & Kriminal Harta Bupati Sitaro yang Ditahan Kasus Korupsi Bantuan Rp22 Miliar, Tembus Rp11,8...

Harta Bupati Sitaro yang Ditahan Kasus Korupsi Bantuan Rp22 Miliar, Tembus Rp11,8 M

3
0

MANADO, KITOUPDATE.COM – Di tengah proses hukum dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang yang menyeret namanya, total harta kekayaan Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit (CIK), turut menjadi sorotan.

Bupati Sitaro yang lahir di Manado tahun 1985 silam tersebut, disebut sebut punya harta yang nilainya fantastik.

Namun, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chyntia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp11.839.080.809.

Data tersebut merupakan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 12 Februari 2026 melalui sistem elektronik LHKPN KPK.

Dari total kekayaan yang dilaporkan, sebagian besar aset Chyntia berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp9,75 miliar.

Dalam laporan itu, Chyntia tercatat memiliki sejumlah aset properti di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan Kota Manado.

Beberapa aset yang dilaporkan antara lain tanah seluas 805 meter persegi di Kabupaten Sitaro senilai Rp350 juta, tanah seluas 230 meter persegi senilai Rp600 juta, hingga tanah seluas 714 meter persegi dengan nilai mencapai Rp3,1 miliar.

Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan tanah seluas 150 meter persegi di Kota Manado senilai Rp2,1 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 460 meter persegi/609 meter persegi di Kota Manado dengan nilai Rp3,6 miliar.

Untuk kategori alat transportasi dan mesin, wanita berusia 41 tahun tersebut melaporkan satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2022 senilai Rp310 juta.

Tak hanya itu, dalam laporan LHKPN tersebut juga tercatat harta bergerak lainnya senilai Rp1.743.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp83.580.809.

Sementara untuk surat berharga dan harta lainnya, Chyntia tercatat tidak memiliki aset pada kategori tersebut.

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp11.887.080.809. Namun setelah dikurangi utang sebesar Rp48 juta, total kekayaan bersih Bupati Sitaro itu tercatat senilai Rp11.839.080.809.

Untuk diketahui, Bupati Sitaro Chyntia, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan penanganan erupsi Gunung Ruang tahun 2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp22,7 miliar.

Dirangkum dari sejumlah sumber terpercaya dan juga dari wikipedia, Chyntia adalah politikus partai Golongan Karya (Golkar) wanita berusia 41 tahun tersebut memberanikan diri maju menjadi calon Bupati Sitaro tahjn 2024 silam dan terpilih dengan perolehan suara 24.586 suara atau 56,22% dari total suara sah.

Chyntia maju berpasangan dengan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yaitu Heronimus Makainas. Mereka terpilih dan dilantik bersama Bupati lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto masa jabatan 2025 – 2030. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini