JAKARTA, KITOUODATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, di Jakarta, Senin.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pendidikan merupakan ruang paling strategis untuk membangun karakter bangsa dan menanamkan budaya antikorupsi sejak usia dini.
“Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama,” ujar Setyo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.
Langkah tersebut diambil menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan berada di angka 69,50 dari skala 100. Nilai itu menandakan sistem integritas pendidikan mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh ekosistem pendidikan.
KPK menilai penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan besar bersama. Karena itu, pendidikan antikorupsi diposisikan sebagai strategi hulu untuk membangun fondasi karakter generasi masa depan yang jujur dan bertanggung jawab.
Peluncuran panduan dan bahan ajar ini juga menjadi tindak lanjut evaluasi SPI Pendidikan 2024 yang perbaikannya dilakukan sepanjang 2025 oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi dilengkapi lima buku bahan ajar untuk guru di seluruh jenjang pendidikan. Materi tersebut memuat lima kompetensi utama, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan berintegritas.
“Ini merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat pendidikan karakter, khususnya kepribadian yang jujur, berintegritas, bertanggung jawab, dan bersih dari segala bentuk korupsi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri III Akhmad Wiyagus meminta seluruh kepala daerah memastikan implementasi pendidikan antikorupsi berjalan efektif di daerah masing-masing.
“Kepala daerah harus mendorong implementasi Pendidikan Antikorupsi dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar yang telah tersedia, sebagai langkah konkret dan terukur untuk meningkatkan integritas pendidikan secara nyata,” tegasnya. (Ant/**)


































