Beranda Banyuasin Rapat SPIP Kabupaten Banyuasin 2025–2026 Resmi Dibuka Sekda Erwin Ibrahim

Rapat SPIP Kabupaten Banyuasin 2025–2026 Resmi Dibuka Sekda Erwin Ibrahim

3
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, resmi membuka Rapat Pelaksanaan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025–2026 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat BPKP Lantai 2 Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan asistensi tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi tahapan Penilaian Mandiri (PM) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kabupaten Banyuasin Tahun 2026.

Dalam kegiatan itu, Erwin didampingi Kepala Bappeda Banyuasin, Rini Pratiwi, serta Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin, Salni Pajar. Ia berharap tim sekretariat perangkat daerah yang ditugaskan dapat berperan aktif dalam memenuhi kriteria penilaian serta melengkapi dokumen yang diperlukan.

Menurut Erwin, hasil penilaian SPIP memiliki peran penting karena menjadi bagian dari indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya sangat mengharapkan peserta yang mengikuti asistensi ini dapat menyerap seluruh materi yang disampaikan, sehingga nantinya mampu melaksanakan sistem penilaian SPIP secara mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Sumsel, Affandi, menjelaskan bahwa SPIP merupakan instrumen manajemen yang krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan, SPIP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk mendeteksi risiko dan kelemahan pengendalian sejak dini dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Masroni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini