PALI, KITOUPDATE.COM – Kegiatan penggalian tanah yang dilakukan oleh PT Elnusa di Jalan Palembang–Jambi, tepatnya di depan Bank Mandiri, Kecamatan Sungai Lilin, menuai kritik keras dari warga dan pelaku usaha setempat. Pekerjaan yang disebut sebagai pengalihan tanah serta perbaikan rembesan dan instalasi pipa itu berlangsung selama tujuh hari, namun dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kerja dan merugikan masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lubang galian berukuran cukup besar dan dalam dibiarkan terbuka tanpa papan peringatan, pagar pembatas, maupun tanda bahaya lainnya. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun kendaraan yang melintas.
Tidak hanya itu, pekerjaan galian tersebut juga diduga merusak fasilitas umum dengan memutus jalur pipa distribusi air bersih milik PDAM setempat. Akibatnya, aliran air di kawasan tersebut mati total selama tujuh hari berturut-turut.
Dampak kerugian langsung dirasakan oleh Sadian, pemilik Barbershop D’A yang berada tepat di sekitar lokasi pekerjaan. Selama pasokan air terhenti dan akses menuju tempat usahanya terganggu, omzet usahanya menurun drastis.
“Rata-rata pendapatan saya sehari mencapai Rp1.200.000. Selama tujuh hari air mati dan akses sulit, saya kehilangan omzet sekitar Rp8,4 juta, belum termasuk kerusakan fasilitas dan ketidaknyamanan pelanggan,” ungkap Sadian.
Merasa dirugikan, Sadian mengaku telah mencoba meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada pihak pelaksana di lapangan. Namun, menurutnya, mandor yang bertugas, Teguh Priadi, hanya menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu keputusan dari kantor pusat PT Elnusa.
“Saat saya minta tanggung jawab, Pak Teguh bilang masih menunggu arahan dari kantor pusat PT Elnusa. Saya diminta menunggu lagi, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” keluhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, lubang galian masih terlihat terbuka dan aliran air belum pulih sepenuhnya. Sementara itu, pihak PT Elnusa belum memberikan keterangan resmi maupun penyelesaian atas kerugian materiil yang dialami warga dan pelaku usaha akibat pekerjaan tersebut.
Warga berharap pihak perusahaan dan instansi terkait segera mengambil tindakan dengan memperbaiki fasilitas umum yang rusak, memulihkan distribusi air bersih, serta memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak. (Anies)
































