Beranda PALI DPRD PALI Pastikan Kontrak PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Hingga 2026

DPRD PALI Pastikan Kontrak PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Hingga 2026

11
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk mempertanyakan kepastian perpanjangan kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten PALI.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, didampingi Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah, SH, serta Komisi I DPRD PALI.

Selain itu, rapat juga dihadiri Kepala BKPSDM PALI H. Imansyah, SE, MM, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, pada Senin (25/5/2026).

Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, SH, didampingi Firdaus Hasbullah, SH, menjelaskan bahwa pertemuan bersama PPPK Paruh Waktu tersebut membahas persoalan status perpanjangan kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten PALI.

“Alhamdulillah, pertemuan ini membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Kontrak kerja seluruh PPPK Paruh Waktu dipastikan diperpanjang hingga tahun 2026,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2027, anggaran kontrak kerja PPPK Paruh Waktu telah mulai disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Terkait persoalan gaji PPPK Paruh Waktu, itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Mudah-mudahan keuangan daerah semakin meningkat sehingga nantinya ada kenaikan gaji bagi PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait kemungkinan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

“Kita masih melihat regulasi yang diatur oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah tentu akan mengikuti aturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait peningkatan status tersebut,” tutupnya. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini