Beranda Ogan Kemering Ilir Awal Tahun Pelajaran dan MPLS Mundur Satu Pekan, Ini Penjelasan Kadisdik OKI

Awal Tahun Pelajaran dan MPLS Mundur Satu Pekan, Ini Penjelasan Kadisdik OKI

99
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi menerbitkan surat edaran ralat terkait jadwal awal Tahun Pelajaran 2026/2027 serta masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Surat resmi ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly, S.Sos., MM, dan disampaikan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta yang beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten OKI.

Perubahan jadwal tersebut merujuk pada dua surat keputusan sebelumnya, yaitu Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Nomor 420/473/SMP/DISDIK/2026 tentang Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap, serta Surat Nomor 800/523/SKR/DISDIK/2026 terkait pelaksanaan MPLS.

Dalam surat edaran terbaru, terdapat penyesuaian waktu yang disampaikan secara tegas dan jelas sebagai berikut:

– Pertama, jadwal awal dimulainya Tahun Pelajaran yang semula direncanakan pada tanggal 6 Juli 2026, kini diralat dan diundur menjadi 13 Juli 2026.

– Kedua, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang awalnya dijadwalkan berlangsung selama lima hari kerja mulai tanggal 6 Juli hingga 10 Juli 2026, mengalami perubahan waktu menjadi dilaksanakan pada 13 Juli sampai dengan 17 Juli 2026.

– Ketiga, dalam ketentuan surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh ketentuan teknis, pedoman pelaksanaan, petunjuk operasional, serta hal-hal lain yang belum diubah atau tidak disebutkan dalam ralat ini tetap berlaku sama dan mengacu sepenuhnya pada isi surat-surat keputusan yang telah diterbitkan sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly, S.Sos., MM, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa penerbitan surat edaran ralat ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian agar seluruh kegiatan pendidikan berjalan lebih teratur, terkoordinasi, dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.

“Perubahan jadwal ini kami lakukan dengan pertimbangan matang, agar seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta memiliki waktu persiapan yang cukup matang sebelum menyambut peserta didik baru maupun memulai kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru. Kami ingin memastikan pelaksanaan MPLS berjalan aman, nyaman, dan benar-benar mengenalkan lingkungan sekolah secara positif tanpa terburu-buru,” jelas Refly. Senin (15/06/2026)

Ia juga menegaskan bahwa MPLS tetap menjadi kegiatan wajib yang bertujuan membentuk karakter siswa, mempererat hubungan antarwarga sekolah, serta memperkenalkan aturan dan budaya sekolah yang disiplin namun humanis. Tidak ada perubahan materi atau aturan pokok pelaksanaan MPLS, hanya waktu pelaksanaannya yang disesuaikan mengikuti mundurnya awal tahun pelajaran.

Selain itu, Kadisdik OKI mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk segera menyebarluaskan informasi perubahan jadwal ini kepada orang tua atau wali murid serta seluruh warga sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kebingungan jadwal. Persiapan sarana prasarana, administrasi sekolah, serta penyusunan program pembelajaran tetap berjalan sesuai rencana yang telah disusun sebelumnya.

“Kami berharap dengan adanya penyesuaian waktu ini, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten OKI dapat menyambut tahun pelajaran baru dengan lebih siap dan kondusif. Komitmen Disdik OKI tetap menjaga kualitas pendidikan sekaligus kenyamanan semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan,” tutup Refly.

Surat edaran ralat ini berlaku efektif sejak tanggal diterbitkan dan menjadi pedoman resmi bagi seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kabupaten OKI. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini