BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., memimpin rapat pembahasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Banyuasin, Rabu (17/6/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah poin strategis sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan TPP Tahun 2027 agar lebih efektif, adil, dan mampu mendorong peningkatan disiplin serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan antara lain kebijakan bagi pegawai yang sakit namun tidak mengambil cuti sakit, penanganan kasus pegawai yang lupa melakukan absensi finger print, penetapan sanksi minimal dan maksimal pemotongan TPP dalam satu bulan, serta kebijakan pengecualian pengurangan TPP bagi PNS selain karena cuti dan dinas luar.
Selain itu, rapat juga membahas ketentuan bagi pegawai baru yang berasal dari instansi di luar Pemerintah Daerah, mekanisme yang diterapkan apabila mesin finger print mengalami kerusakan, serta kebijakan terkait keterlambatan jam masuk kerja yang digantikan dengan penambahan jam kerja pada saat pulang.
Sekda Erwin Ibrahim menegaskan bahwa penyusunan regulasi TPP harus mempertimbangkan berbagai kondisi yang terjadi di lapangan, sehingga dapat diterapkan secara objektif dan akuntabel tanpa mengurangi semangat ASN dalam menjalankan tugasnya.
“Melalui pembahasan ini, kita ingin menghasilkan regulasi TPP Tahun 2027 yang lebih komprehensif, berkeadilan, dan mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan disiplin serta kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap kebijakan TPP yang disusun nantinya dapat memberikan kepastian aturan sekaligus menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Drs. H. Alamsyah Rianda, M.H., Kepala BPKAD Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M.Si., Kepala Bapenda Banyuasin, Drs. Edhi Haryono, M.Si., Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin, Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M., serta para kepala OPD dan perwakilan perangkat daerah terkait. (Julyo)



































