OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muhammad Refly, S.Sos., MM, mengeluarkan arahan resmi kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026.
Kebijakan ini ditekankan guna memastikan proses penyambutan siswa baru berjalan dengan aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk tindakan yang merugikan peserta didik.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Refly menjelaskan bahwa MPLS Ramah merupakan penyempurnaan dari sistem pengenalan lingkungan sekolah yang sebelumnya telah diterapkan.
Tujuan utamanya bukan hanya memperkenalkan siswa pada lingkungan fisik sekolah, tetapi juga menanamkan nilai-nilai disiplin, kebersamaan, tanggung jawab, serta membangun rasa percaya diri siswa baru sejak hari pertama masuk sekolah.
“MPLS harus menjadi momen yang menyenangkan, bukan menakutkan. Kami ingin setiap siswa baru merasa diterima dan nyaman, sehingga semangat belajar mereka tumbuh sejak awal. Oleh karena itu, seluruh pihak wajib mendukung sepenuhnya pelaksanaan MPLS Ramah Tahun 2026 ini,” tegas Refly. Senin (22/06/2026).
Sebagai acuan utama, Kepala Dinas juga menyampaikan kebijakan terbaru serta pedoman resmi pelaksanaan MPLS Ramah Tahun 2026 yang telah disusun sesuai dengan ketentuan dari Kemendikdasmen. Pedoman ini memuat aturan jelas mengenai kegiatan yang diperbolehkan dan dilarang, durasi pelaksanaan, materi yang disampaikan, serta peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat.
Beberapa poin penting dalam pedoman tersebut antara lain melarang segala bentuk perpeloncoan, pemberian tugas yang tidak mendidik, penggunaan atribut yang tidak wajar, serta kegiatan yang berpotensi menimbulkan rasa takut, malu, atau merugikan kesehatan dan keselamatan siswa.
Sebaliknya, kegiatan difokuskan pada pengenalan kurikulum, tata tertib sekolah, fasilitas pembelajaran, pengenalan teman sebaya dan guru, serta penanaman nilai-nilai karakter positif.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan merata dan dipahami dengan benar, Muhammad Refly memerintahkan agar informasi dan pedoman tersebut segera disebarluaskan kepada seluruh jajaran pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan di setiap wilayah binaan masing-masing.
“Pengawas sekolah dan kepala sekolah menjadi ujung tombak pengawasan dan pelaksanaannya. Pastikan seluruh guru memahami aturan ini, dan sosialisasikan juga kepada orang tua siswa agar mereka turut mendukung dan memantau jalannya kegiatan. Kami ingin MPLS Ramah ini tidak hanya sekadar nama, tetapi benar-benar terwujud dalam setiap kegiatan di lapangan,” harap Refly.
Kadisdik OKI juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala selama pelaksanaan MPLS berlangsung. Jika ditemukan penyimpangan atau pelanggaran terhadap pedoman yang telah ditetapkan, akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya arahan dan pedoman ini, kita harapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten OKI dapat menyambut siswa baru dengan cara yang lebih manusiawi, mendidik, dan membangun suasana sekolah yang kondusif demi tercapainya tujuan pendidikan yang berkualitas” pungkas Refly. (Hendri)



































