Beranda Ogan Kemering Ilir Kepala BKPSDM OKI Tegaskan Informasi Cut-Off Data DMS 23 Juni 2026 Adalah...

Kepala BKPSDM OKI Tegaskan Informasi Cut-Off Data DMS 23 Juni 2026 Adalah Hoaks

49
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengeluarkan klarifikasi resmi terkait maraknya informasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial belakangan ini.

Kepala BKPSDM OKI, H. Antonius Leonardo, M.Si, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai adanya batas akhir atau cut-off data DMS pada tanggal 23 Juni 2026 adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Selasa, 23 Juni 2026, H. Antonius Leonardo menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak pertanyaan dan kekhawatiran dari para ASN, calon ASN, serta masyarakat umum terkait kabar tersebut.

“Saat ini tengah beredar informasi yang menyebutkan bahwa akan ada cut-off data DMS pada hari ini, 23 Juni 2026. Kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan termasuk dalam kategori berita bohong,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan dan ketentuan terkait pengelolaan data kepegawaian, termasuk hal yang berkaitan dengan Data Manajemen SDM (DMS), menjadi kewenangan dan akan diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pembina kepegawaian nasional.

“Faktanya sampai saat ini, BKN belum pernah mengeluarkan pengumuman, surat edaran, maupun pemberitahuan resmi apa pun yang menyatakan adanya penetapan tanggal cut-off data DMS pada tanggal tersebut. Tidak ada dasar hukum maupun kebijakan resmi yang mendukung informasi yang beredar ini,” jelas H. Antonius.

Kepala BKPSDM OKI juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten OKI, agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang kebenarannya belum jelas. Penyebaran berita hoaks dapat menimbulkan keresahan, kebingungan, dan ketidakstabilan di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.

“Jangan sampai kita terjebak dan keliru menafsirkan informasi yang tidak jelas sumbernya. Untuk mendapatkan informasi yang akurat, terpercaya, dan terbaru terkait kepegawaian, silakan pantau secara rutin melalui kanal-kanal resmi milik BKN maupun BKPSDM Kabupaten OKI, baik itu situs web resmi, akun media sosial resmi, maupun pengumuman yang ditempelkan di kantor instansi,” tegasnya.

Pihak BKPSDM OKI juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan BKN serta instansi terkait untuk memantau perkembangan informasi dan memberikan klarifikasi secepatnya jika ditemukan kabar-kabar yang menyesatkan serupa di kemudian hari.

“Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima, memverifikasi kebenarannya sebelum membagikannya kepada orang lain, dan mengandalkan sumber informasi resmi guna menghindari dampak buruk dari penyebaran berita tidak benar” pungkas H. Antonius (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini