Beranda Headline Gerindra Tolak Tudingan Awasi Wapres Gibran

Gerindra Tolak Tudingan Awasi Wapres Gibran

41
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Fraksi Partai Gerindra DPR RI membantah keras isu yang beredar di media sosial terkait adanya rapat khusus yang disebut dipimpin Ketua Fraksi Gerindra, Budi Djiwandono, untuk membahas pengawasan terhadap pergerakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah menjadi agenda pembahasan dalam rapat fraksi.

“Saya selalu hadir dan ikut memimpin rapat-rapat di Fraksi Gerindra. Tidak ada perintah maupun pembahasan terkait hal tersebut,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Bambang, instruksi yang diberikan kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra justru berkaitan dengan pengawasan kondisi ekonomi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Anggota DPR diminta aktif memantau ketersediaan bahan pangan, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memastikan program-program pemerintah berjalan efektif di tengah masyarakat.

“Yang ada adalah perintah untuk mengawasi ketersediaan pangan dan harga sembako di daerah pemilihan semua anggota DPR agar kondisi masyarakat tetap terjaga dan daya beli tidak menurun,” katanya.

Bambang juga mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. Ia menilai isu yang mengaitkan Fraksi Gerindra dengan upaya mengawasi Wapres Gibran tidak berdasar dan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan Partai Gerindra tetap solid mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, hubungan keduanya berjalan baik dan tidak ada alasan bagi partai untuk melakukan langkah seperti yang dituduhkan.

“Ini gosip yang tidak benar, cenderung provokatif dan mengadu domba,” tegasnya.

Atas beredarnya informasi yang dinilai tidak sesuai fakta tersebut, Bambang menyatakan Partai Gerindra tengah menyiapkan langkah hukum berupa somasi terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan tudingan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap diiringi dengan prinsip akurasi, verifikasi, dan tanggung jawab dalam pemberitaan. (Net/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini