PALI, KITOUPDATE.COM – Polemik terkait pelaksanaan survei seismik 3D Peony oleh PT BGP Indonesia di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terus bergulir. Menyikapi aspirasi masyarakat terdampak yang menilai nilai ganti rugi belum sesuai dengan kondisi saat ini, Bupati PALI Asgianto meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera melakukan evaluasi terhadap aturan yang menjadi dasar penetapan kompensasi.
Asgianto mendesak agar Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017 tentang pedoman tarif nilai ganti kerugian atas pemakaian tanah, tanaman tumbuh, dan bangunan ditinjau kembali. Menurutnya, aturan tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan ekonomi serta perubahan nilai aset di masyarakat.
Usai menghadiri rapat paripurna DPRD PALI, Senin (6/7/2026), di ruang rapat paripurna DPRD PALI, Bupati Asgianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI telah menerima dan memperjuangkan aspirasi warga yang terdampak kegiatan seismik.
Ia menilai nilai kompensasi yang tercantum dalam aturan lama tidak lagi sebanding dengan kondisi perekonomian saat ini, terutama dengan meningkatnya harga kebutuhan masyarakat dan nilai aset.
“Mohon kiranya Bapak Gubernur ditinjau ulang lagi. Agar benar, karena kenapa? Minyak naik, kok yang lain tidak naik?” ujar Asgianto.
Menurutnya, penyesuaian regulasi diperlukan agar mekanisme pemberian ganti rugi dapat berjalan secara adil, proporsional, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sikap Bupati PALI tersebut menjadi bentuk respons atas keluhan warga terdampak survei seismik 3D Peony. Pemerintah daerah berharap proses kegiatan investasi tetap berjalan, namun hak masyarakat yang terdampak juga harus mendapat perhatian sesuai prinsip keadilan.
Asgianto menegaskan Pemkab PALI akan terus mengawal persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh kompensasi yang layak. Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat segera merespons usulan evaluasi regulasi tersebut demi terciptanya kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. (Anies)



































