OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi melaksanakan kegiatan pelatihan pemuktahiran data desa berbasis digital yang berfokus pada pengisian Indeks Desa dan EHDW. Kegiatan yang berlangsung di Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang ini merupakan bagian dari implementasi program yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen seluruh desa untuk memperkuat sistem data yang menjadi landasan utama perencanaan pembangunan desa yang akurat dan transparan.
Pembukaan Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Sekretaris Camat Ika Yusa Saputra, SE, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan SP Padang Ali Antoni, M.Si, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten OKI Rapiudin, S.Ag dan Irawadi, S.Pd, Pendamping Desa Kecamatan SP Padang Iskandar Dinata, SH, beserta seluruh Pendamping Lokal Desa (PLD), Kepala Desa Batu Ampar Baru, serta petugas teknis yang menjadi peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Batu Ampar Baru Amirwan menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkenan hadir di desanya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan yang sangat positif dan strategis ini. Ia juga memohon maaf apabila terdapat keterbatasan fasilitas maupun pelayanan selama kegiatan berlangsung.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan menyerap seluruh ilmu yang disampaikan. Data yang kita perbarui dengan benar akan menjadi dasar utama dalam menentukan arah, skala, dan prioritas pembangunan di desa masing-masing di masa mendatang,” ujar Amirwan. Kamis (09/07/2026)
Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi kegiatan pelatihan yang disampaikan oleh Kasi PMD Kecamatan SP Padang Ali Antoni atas nama Camat SP Padang yang pada acara pembukaan ini berhalangan hadir dikarenakan ada giat lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena pada kesempatan ini seyogyanya akan dibuka langsung oleh pak camat namun Beliau juga ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan jadi diwakilkan kepada kami. Dalam kesempatannya, ini kami juga menekankan pentingnya pemuktahiran data berbasis digital sebagai langkah modernisasi tata kelola desa serta bentuk pertanggungjawaban pengelolaan sumber daya keuangan desa kepada masyarakat dan dengan melafazkan basmalah kegiatan ini resmi dibuka” tegas Ali.
Setelah rangkaian pembukaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi utama yang dipandu langsung oleh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten OKI. Materi pertama mengenai Indeks Desa disampaikan oleh Rapiudin, S.Ag. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara mendalam mengenai definisi, tujuan, manfaat, serta landasan hukum dan peraturan yang mengatur pelaksanaan penyusunan Indeks Desa.
Rapiudin menegaskan bahwa data Indeks Desa yang akurat dan terkini sangat krusial karena menjadi gambaran umum kondisi desa sekaligus dasar penentuan kebijakan pembangunan. Ia juga mengingatkan batas waktu penginputan data secara resmi ditutup pada tanggal 20 Juli 2026.
“Saya harap setiap desa dapat menyelesaikan seluruh proses penginputan sebelum batas waktu tersebut agar tidak menghambat proses selanjutnya,” harapnya.
Sementara itu, materi kedua mengenai Electronic Human Development Worker (e-HDW) disampaikan oleh Tenaga Ahli lainnya, Irawadi, S.Pd. Ia menjelaskan bahwa EHDW merupakan kerangka acuan penilaian yang sangat penting untuk mengukur ketersediaan, kualitas, dan aksesibilitas layanan dasar yang diterima oleh masyarakat di desa.
“Hasil penilaian ini nantinya akan turut menentukan prioritas bantuan dan arah pembangunan desa ke depannya” jelasnya.
Irawadi pun meminta seluruh elemen yang terlibat mulai dari aparatur desa, PD, PLD, hingga tim teknis untuk bekerja sama dan bersinergi dalam menginput data dengan jujur, teliti, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang telah menunjukkan kemajuan dan kerja keras dalam proses penginputan data sebelumnya.
“Skor EHDW bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan nyata bagaimana pelayanan dasar berjalan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari kita upayakan hasil terbaik yang benar-benar menggambarkan kondisi desa kita yang sebenarnya,” tegas Irawadi.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan, suasana berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Para peserta terlihat sangat aktif bertanya, berdiskusi, serta berlatih langsung proses penginputan data pada sistem digital yang telah disiapkan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan data berbasis teknologi serta menjamin tersedianya data desa yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik dan berkeadilan” pungkas Irawadi. (Hendri)



































