OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Camat SP Padang, Indra Husin, S.Sos., M.Si., memimpin rangkaian kegiatan sosialisasi sekaligus penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sistem jemput langsung yang digelar di berbagai desa yang berada di dalam wilayah administrasi Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung selama sepekan terakhir dan dihadiri oleh puluhan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga dari setiap desa yang dikunjungi.
Dalam kunjungannya ke Desa Batu Ampar Baru pada sore hari, Camat Indra Husin menjelaskan bahwa sistem jemput langsung ini diupayakan untuk memudahkan warga dalam melunasi kewajiban perpajakannya tanpa harus pergi ke kantor kecamatan maupun ke instansi pengelola pendapatan daerah.
“Kami memahami bahwa banyak warga yang memiliki kesibukan di ladang, perkebunan, maupun pekerjaan lain yang menyita waktu, sehingga sulit untuk datang melunasi PBB. Oleh karena itu, kami bersama tim kecamatan dan perangkat desa datang langsung ke tengah-tengah masyarakat” ujar Indra Husin saat memberikan arahan di Desa Batu Ampar, Kamis (09/07/2026).
Ia juga menekankan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat krusial bagi kelangsungan pembangunan di Kabupaten OKI secara umum maupun di Kecamatan SP Padang secara khusus.
Dana yang terkumpul dari PBB sepenuhnya akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat luas, antara lain pembangunan dan perbaikan jalan desa, pembangunan sarana pendidikan seperti sekolah dan perpustakaan, peningkatan fasilitas kesehatan, pembangunan saluran irigasi pertanian, serta berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Jangan pernah menganggap bahwa membayar pajak itu hanya kewajiban tanpa manfaat. Setiap rupiah yang kita bayarkan akan kembali lagi kepada Anda dan keluarga melalui fasilitas-fasilitas yang kita nikmati bersama. Jalan yang mulus, sekolah yang layak, puskesmas yang lengkap, semuanya bersumber dari uang pajak yang kita kumpulkan secara bersama-sama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Indra Husin juga mengingatkan warga agar tidak menunda-nunda pelunasan PBB agar tidak dikenakan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia meminta perangkat desa dan ketua RT/RW untuk turut serta menyosialisasikan hal ini kepada seluruh warga di lingkungannya masing-masing, serta membantu mengidentifikasi warga yang belum melunasi kewajibannya.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Ampar Baru, Amirwan, menyambut baik langkah yang diambil oleh pihak kecamatan. Menurutnya, sistem jemput langsung ini sangat membantu warga desa yang jaraknya cukup jauh dari pusat kecamatan.
“Terima kasih kepada Bapak Camat dan tim yang sudah mau turun langsung ke desa kami. Selama ini banyak warga yang belum melunasi PBB bukan karena tidak mau, melainkan karena terkendala waktu dan biaya perjalanan ke kantor kecamatan. Dengan adanya kegiatan ini, warga menjadi lebih paham sekaligus terbantu dalam menyelesaikan kewajibannya,” tutur Amirwan.
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan sosialisasi dan penagihan jemput langsung PBB masih berlangsung dan direncanakan akan menyasar seluruh desa yang tersisa di wilayah Kecamatan SP Padang. Pihak kecamatan berharap dengan pendekatan yang lebih dekat dan bersahabat ini, tingkat kepatuhan pembayaran PBB di wilayahnya dapat meningkat secara signifikan pada tahun berjalan.
“Kami juga membuka kesempatan bagi warga yang memiliki kendala atau pertanyaan terkait besaran tagihan maupun prosedur pembayaran untuk berkonsultasi langsung dengan tim di lokasi kegiatan maupun datang ke kantor Kecamatan SP Padang pada jam kerja” tutup Indra. (Hendri)



































