BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan aspirasi masyarakat terkait ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan Gerbang Tol (Exit) Pangkalan Balai. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (16/7/2026).
Rakor membahas persoalan ganti rugi lahan di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, serta Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan penyelesaian permasalahan dilakukan melalui jalur musyawarah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten I Setda Banyuasin, Inspektur Kabupaten Banyuasin, para kepala perangkat daerah beserta perwakilannya, kepala bagian di lingkungan Setda Banyuasin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Askolani menegaskan bahwa pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen agar proyek strategis tersebut tetap berjalan.
“Exit Tol Pangkalan Balai merupakan usulan murni Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Keberadaannya sangat penting karena akan mempermudah akses masyarakat sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi di Banyuasin,” ujar Askolani.
Ia menjelaskan, apabila hanya mengandalkan akses melalui Exit Tol Gandus, masyarakat Banyuasin dinilai kurang mendapatkan manfaat maksimal karena lebih dekat dengan Kota Palembang. Sementara Exit Tol Betung lebih banyak melayani akses menuju wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Karena itu, Banyuasin membutuhkan exit tol sendiri agar manfaat pembangunan jalan tol benar-benar dirasakan masyarakat Banyuasin, baik dari sisi investasi, perdagangan, maupun mobilitas masyarakat,” tegasnya.
Askolani juga berharap persoalan ganti rugi lahan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah sehingga pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai dapat terus berlanjut sesuai rencana tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak. (Masroni/Julyo)



































