OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Ratusan pekerja kontraktor proyek pembangunan di kawasan PT OKI Pulp and Paper Mills, Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menggelar aksi unjuk rasa. Mereka memprotes pembayaran gaji yang disebut hanya dilakukan secara bertahap selama empat bulan terakhir.
Para pekerja mengaku hak mereka tidak dibayarkan secara utuh sejak April 2026. Upah yang diterima hanya berkisar 60 persen, 40 persen, bahkan ada yang mengaku hanya menerima sekitar 20 persen dari total gaji yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan kontraktor PT Truba Jaga Cita.
Salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan kondisi tersebut membuat para pekerja semakin terhimpit secara ekonomi. Kebutuhan keluarga sehari-hari, biaya pendidikan anak, hingga kebutuhan pokok dinilai semakin sulit dipenuhi akibat pembayaran gaji yang terus dicicil.
“Kondisi ini sangat memberatkan kami. Kami punya istri, anak, dan keluarga yang harus dinafkahi. Gaji yang kami terima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya, Sabtu (18/7).
Ia menyebut, jika diakumulasikan, pembayaran yang diterima selama beberapa bulan terakhir tidak sesuai dengan hak yang semestinya diterima. Menurutnya, jumlah yang dibayarkan hanya setara dengan sebagian dari gaji yang menjadi hak para pekerja.
Aksi unjuk rasa berlangsung di lokasi proyek pembangunan yang dikerjakan PT Truba Jaga Cita di kawasan konstruksi PT OKI Pulp and Paper Mills, Desa Sungai Baung. Para pekerja mendesak perusahaan segera melunasi seluruh tunggakan gaji yang belum dibayarkan.
Menanggapi persoalan tersebut, Direktur PT OKI Pulp and Paper Mills, Gadang H. Hartawan, mengatakan informasi yang diterimanya menyebut persoalan itu terjadi di internal salah satu perusahaan kontraktor.
“Informasi dari lokasi menyebutkan ada salah satu kontraktor konstruksi yang membayarkan gaji karyawannya secara bertahap karena suatu hal yang kami belum pahami,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Gadang menegaskan bahwa pekerja yang melakukan aksi bukan merupakan karyawan PT OKI Pulp and Paper Mills, melainkan pekerja perusahaan kontraktor.
“PT Truba Jaga Cita adalah kontraktor pembangunan, bukan bagian dari PT OKI Pulp. Mereka merupakan perusahaan yang mengerjakan proyek di kawasan Sungai Baung,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Truba Jaga Cita belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan terkait alasan pembayaran gaji dilakukan secara bertahap serta kepastian waktu pelunasan hak para pekerja. (Eko Saputra)



































