Beranda Ogan Kemering Ilir Peringati Hari Anak Nasional, Ini Pesan Kadinsos OKI

Peringati Hari Anak Nasional, Ini Pesan Kadinsos OKI

92
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Hari Anak Nasional tahun 2026 diperingati seluruh masyarakat Indonesia pada Kamis, 23 Juli 2026. Mengusung tema besar “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan tahun ini memfokuskan gerakan nasional pada dua isu utama, yaitu perlindungan anak di ruang digital serta upaya bersama mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai atau perangkat elektronik.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dwi Mu Zulkarnain, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi sekaligus ajakan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, pendidik, tokoh masyarakat, hingga aparat pemerintahan, untuk bersinergi mewujudkan tema tersebut.

“Setiap anak adalah anugerah sekaligus penerus bangsa yang berhak tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan menyeluruh, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Tema yang diusung tahun ini sangat relevan dengan tantangan zaman yang kita hadapi bersama,” ujar Dwi. Kamis (23/07/2026).

Ia menjelaskan, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, anak-anak kini semakin leluasa mengakses dunia maya. Di satu sisi hal ini membuka wawasan, namun di sisi lain menyimpan risiko besar seperti penyalahgunaan data pribadi, konten yang tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi.

Tak hanya itu, penggunaan gawai yang berlebihan juga berdampak pada kesehatan fisik, perkembangan emosional, serta penurunan interaksi sosial secara langsung antar sesama.

“Ketergantungan pada gawai bukan hanya masalah kebiasaan, melainkan juga berdampak pada kualitas pertumbuhan anak. Kita melihat banyak anak yang lebih asyik dengan layar perangkatnya daripada berinteraksi dengan keluarga atau bermain secara sehat di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi momen yang tepat untuk mengubah pola pendampingan kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dwi M Zulkarnain mengajak orang tua untuk menjadi pendamping utama anak dalam menggunakan teknologi. Orang tua diminta tidak hanya melarang, namun juga mengajarkan cara menggunakan gawai secara bijak, menetapkan batasan waktu pemakaian, serta mengawasi konten yang diakses.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau lingkungan masyarakat untuk turut menjaga agar anak-anak tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri mereka sendiri.

“Sayang anak bukan hanya dengan memenuhi kebutuhan materi semata, tetapi juga melindungi hati, pikiran, dan masa depannya. Mari kita jadikan peringatan ini sebagai titik balik untuk lebih hadir mendampingi anak, menjauhkan mereka dari bahaya digital, serta mengembalikan masa kanak-kanak yang penuh permainan, kreativitas, dan kasih sayang,” tegasnya.

Dinas Sosial Kabupaten OKI sendiri berkomitmen untuk terus mengoptimalkan berbagai program perlindungan anak, mulai dari pendataan anak yang membutuhkan perlindungan khusus, sosialisasi pencegahan kekerasan, hingga kerja sama dengan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Mari kita pastikan bahwa setiap anak di Kabupaten OKI bisa tumbuh dengan selamat, bahagia, dan siap menghadapi masa depan yang gemilang. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua,” pungkas Dwi M Zulkarnain. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini