Beranda Hukum & Kriminal Korupsi Sarpras RSUD Kayuagung “Bola Panas” Kini di Hasil Audit

Korupsi Sarpras RSUD Kayuagung “Bola Panas” Kini di Hasil Audit

69
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Penanganan dugaan korupsi belanja sarana dan prasarana (sarpras) di RSUD Kayuagung Tahun Anggaran 2023–2024 memasuki fase krusial. Setelah status perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kini tinggal menunggu hasil audit kerugian keuangan negara sebagai salah satu dasar untuk mengungkap pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKI, Parid Purnomo, mengatakan penyidikan terus berjalan dan saat ini tim penyidik masih berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan perhitungan kerugian negara.

“Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara. Informasi yang kami terima, hasilnya tidak lama lagi akan keluar. Penanganan perkara ini terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Parid saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Menurut Parid, perkara tersebut sebelumnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan belanja dan pemeliharaan sarana dan prasarana di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten OKI tersebut.

Untuk memperkuat alat bukti, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan lapangan dengan menelusuri sejumlah titik bangunan di lingkungan RSUD Kayuagung. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan kondisi fisik pekerjaan dengan dokumen pelaksanaan kegiatan.

Tak hanya itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor sebuah CV serta sebuah rumah pribadi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Seluruh dokumen kini sedang diteliti secara mendalam guna memperkuat pembuktian pada tahap penyidikan,” jelasnya.

Parid menegaskan Kejari OKI berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh tahapan penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk mengungkap fakta secara utuh dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua proses dilakukan secara cermat hingga penanganan perkara ini tuntas,” tegas Parid.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini