Beranda PALI Redam Konflik Plasma di Air Hitam, Ketua DPRD PALI Ajak Koperasi dan...

Redam Konflik Plasma di Air Hitam, Ketua DPRD PALI Ajak Koperasi dan PT Aburahmi Jaga Budaya Guyub

123
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memfasilitasi rapat mediasi untuk menyelesaikan sengketa yang melibatkan Koperasi Penukal Lestari, masyarakat anggota plasma, dan manajemen PT Aburahmi. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, Senin (27/7/2026), difokuskan untuk mencari solusi atas berbagai tuntutan yang disampaikan anggota plasma.

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, memimpin jalannya mediasi. Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan memperuncing konflik. Menurutnya, seluruh pihak, termasuk PT Aburahmi, harus berperan aktif dalam mencari jalan keluar.

“Kami dari DPRD selalu terbuka terhadap setiap pengaduan masyarakat. Jika masyarakat plasma atau koperasi meminta kami menjadi penengah, kami siap memfasilitasi mediasi dan menerima aspirasi warga,” ujar Ubaidillah kepada kitoupdate.com.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pihak yang berselisih merupakan bagian dari masyarakat Desa Air Hitam. Karena itu, ia berharap konflik tidak sampai merusak hubungan sosial yang selama ini terjalin baik.

“Saya tekankan sekali lagi, karena kita sama-sama berada di satu desa dan sama-sama warga Air Hitam, jangan sampai persoalan ini merusak budaya kita sendiri. Budaya kita adalah budaya guyub, mengedepankan kebersamaan. Penyelesaian masalah seharusnya dilakukan melalui musyawarah dan mufakat,” tegasnya.

Dalam mediasi tersebut, anggota Koperasi Penukal Lestari menyampaikan berbagai pertanyaan dan tuntutan terkait kejelasan aturan, dasar hukum, serta regulasi yang mengatur tata kelola koperasi.

Menanggapi hal itu, Ubaidillah meminta Dinas Koperasi Kabupaten PALI segera turun tangan untuk memberikan pendampingan dan menjembatani persoalan yang berkaitan dengan regulasi perkoperasian.

“Kami meminta Dinas Koperasi untuk menengahi persoalan aturan yang mengatur koperasi ini. Banyak tuntutan dari anggota koperasi terkait dasar hukum dan regulasi yang berlaku. Dinas terkait, khususnya Dinas Koperasi, harus hadir karena ini menyangkut persoalan teknis perkoperasian,” katanya.

Di akhir mediasi, Ubaidillah berharap konflik antara koperasi, anggota plasma, dan perusahaan tidak berlarut-larut. Ia menilai penyelesaian secara kekeluargaan dan persuasif menjadi langkah paling tepat mengingat seluruh pihak yang bersengketa hidup dalam lingkungan masyarakat yang sama.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus menempuh jalur kekerasan maupun proses hukum. Yang paling penting adalah menjaga keharmonisan masyarakat dan menemukan solusi yang dapat diterima semua pihak,” pungkasnya. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini