OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Sosial setempat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) resmi melaksanakan kegiatan Survei Indeks Peranan Sosial (IPESOS) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menilai dampak nyata program Rehabilitasi Sosial yang telah dijalankan selama ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi M Zulkarnain, SH., M.Si, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ardhi Tomiyansyah, S.IP., M.Si menjelaskan bahwa pelaksanaan survei ini dilatarbelakangi oleh dinamika kependudukan dan tantangan sosial yang dihadapi bangsa saat ini, dengan mayoritas penduduk berada dalam usia produktif, yaitu mencapai sekitar 75,6 persen pada Juni 2025.
“Kondisi tersebut seharusnya menjadi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan sosial baru yang tidak bisa diabaikan, seperti kemiskinan ekstrem, ketimpangan sosial, hingga fenomena penuaan penduduk atau aging population” ujar Ardhi. Selasa (28/07/2026).
Ia melanjutkan, selain itu, kelompok rentan yang tercakup dalam 12 kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau yang dikenal dengan 12 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti anak yang berada dalam kondisi rentan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, korban kekerasan, hingga eks-narapidana, kini menghadapi permasalahan yang semakin kompleks akibat perubahan pola sosial dan perkembangan teknologi.
Merespon berbagai tantangan tersebut, Pemerintah telah menjalankan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang sejak tahun 2020 telah menjangkau lebih dari 3 juta penerima manfaat dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, serta residensial.
“Meski telah menunjukkan dampak yang positif, diperlukan instrumen pengukuran yang objektif, terstandar, dan terukur untuk mengetahui sejauh mana program tersebut benar-benar mampu meningkatkan peranan sosial individu maupun kelompok rentan di tengah masyarakat” lanjut Ardhi.
Apa Itu IPESOS?
Ardhi menjabarkan, Indeks Peranan Sosial (IPESOS) adalah ukuran nilai kapasitas individu sasaran rehabilitasi sosial dalam berpartisipasi secara bermakna di lingkungannya. Indeks ini mencerminkan tingkat kohesi sosial serta dukungan kelembagaan yang inklusif dalam memperkuat keberfungsian sosial seseorang.
“Penting dipahami, IPESOS tidak menghitung masukan atau hasil keluaran program, melainkan sudah berfokus pada hasil dampak atau outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Ardhi.
Pelaksanaan pengukuran IPESOS ini juga telah sepenuhnya sesuai dengan arahan kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Sosial RI periode yang sama.
Adapun tujuan utama dari pelaksanaan IPESOS antara lain:
– Mengukur sejauh mana individu, khususnya kelompok rentan atau PPKS mampu menjalankan fungsi sosial secara optimal;
– Mengidentifikasi berbagai dimensi peranan sosial meliputi Partisipasi Masyarakat, Kohesi Sosial, dan Kelembagaan Inklusif;
– Serta mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program rehabilitasi sosial yang telah digulirkan.
Jadwal dan Lingkup Pelaksanaan
Kegiatan survei lapangan di wilayah Kabupaten OKI dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 28 Juli hingga 9 Agustus 2026. Cakupan wilayah survei meliputi 11 kecamatan yang ada di Kabupaten OKI dengan jumlah responden sebanyak 150 orang yang dipilih secara representatif.
Para responden tersebut terbagi ke dalam lima klaster utama, yaitu klaster Penyandang Disabilitas, Anak Telantar, Lansia Telantar, Eks Pengguna Napza/Orang Dengan HIV/AIDS (ODHIV), serta Tuna Sosial/Korban Perdagangan Orang (TSKPO). Responden juga meliputi mereka yang berstatus sebagai Penerima Manfaat maupun Non Penerima Manfaat dari program ATENSI.
Secara konseptual, IPESOS disusun atas tiga dimensi utama dan mencakup 13 variabel pengukuran untuk empat klaster sasaran, sedangkan khusus untuk klaster anak terdiri atas 12 variabel. Kuesioner yang digunakan pun telah disesuaikan agar peka terhadap kondisi masing-masing kelompok atau bersifat sensitif klaster.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh petugas survei telah dibekali dengan pemahaman menyeluruh mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) yang telah dilaksanakan sebelumnya guna menjamin kualitas dan akurasi data yang diperoleh.
“Diharapkan melalui hasil survei IPESOS ini, dapat disusun Policy Brief yang berbasis data (evidence based policy) dan menjadi rujukan dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan sosial secara nasional, untuk memperkuat arah program dan kebijakan rehabilitasi sosial, tutup Ardhi. (Hendri)



































