Beranda Headline Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Warga Desa Darat Datangi Dinas PMD OKI

Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Warga Desa Darat Datangi Dinas PMD OKI

239
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Persoalan tapal batas antara Desa Darat dan Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kembali mencuat. Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Darat mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, untuk mempertanyakan perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.

Kedatangan warga menjadi bagian dari upaya meminta kepastian tindak lanjut setelah sebelumnya Tim Pemerintah Kabupaten OKI melakukan verifikasi lapangan dengan meninjau langsung patok batas yang diklaim masyarakat Desa Darat sebagai batas tanah adat desa.

Namun, hingga kini masyarakat masih menunggu hasil dan tindak lanjut dari verifikasi tersebut.

Rombongan dipimpin Ketua BPD Desa Darat, Harizal, didampingi tokoh masyarakat H. Lukman dan Hanifa serta empat warga lainnya. Mereka diterima Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Dinas PMD Kabupaten OKI, Rudi Kurniawan, SE, yang mewakili Kepala Dinas PMD OKI. Pertemuan tersebut turut didampingi personel Sat Intelkam Polres OKI, Aiptu Jais Faturungi, SH., MH.

Dalam pertemuan itu, Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa hasil verifikasi lapangan telah dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati Ogan Komering Ilir. Saat ini, pihaknya masih menunggu disposisi pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.

Menurut Rudi, setelah disposisi diterbitkan, Pemerintah Kabupaten OKI kemungkinan akan menggelar rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah instansi terkait, seperti Kantor Pertanahan, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, serta instansi lainnya, akan dilibatkan untuk merumuskan langkah penyelesaian persoalan tapal batas tersebut.

Ia meminta masyarakat tetap bersabar karena penyelesaian persoalan batas wilayah membutuhkan tahapan, verifikasi, dan kajian dari berbagai pihak sehingga tidak dapat diputuskan secara tergesa-gesa.

Di sisi lain, Dinas PMD juga meminta masyarakat menjelaskan urgensi penyelesaian tapal batas tersebut.

Perwakilan masyarakat Desa Darat kemudian menyampaikan bahwa persoalan ini dinilai mendesak karena berkaitan dengan dua kepentingan utama masyarakat.

Pertama, pada November 2026 dijadwalkan pelaksanaan kegiatan Lelang Lebak Lebung. Masyarakat khawatir kawasan Lebak Pulau Kecik yang selama ini diklaim masuk wilayah Desa Darat tidak diakui sebagai bagian dari wilayah desa tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu perselisihan atau konflik antarwarga apabila tidak segera mendapatkan kepastian.

Kedua, ketidakjelasan status wilayah juga dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan Program Cetak Sawah di Desa Darat. Masyarakat menilai kepastian administrasi wilayah diperlukan agar program tersebut dapat berjalan tanpa terkendala persoalan batas desa.

Masyarakat pun mengapresiasi sikap terbuka Dinas PMD Kabupaten OKI yang menerima dan menampung aspirasi mereka. Namun, mereka berharap persoalan tapal batas tersebut segera mendapatkan kejelasan dan tidak berlarut-larut.

Sementara itu, Aiptu Jais Faturungi mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghormati proses penyelesaian yang sedang dilakukan Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten OKI.

Ia meminta masyarakat mengedepankan kesabaran dan menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu benturan antarwarga. Menurutnya, persoalan batas wilayah sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme pemerintahan, koordinasi lintas instansi, dan musyawarah.

Koordinasi antara masyarakat Desa Darat dan Dinas PMD Kabupaten OKI berlangsung dalam suasana kondusif dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini