PALI, KITOUPDATE.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I A Kecamatan Talang Ubi menggelar Reses Masa Sidang Ke-II Tahun Anggaran 2026 di Kantor Camat Talang Ubi, Senin.
Kegiatan reses ini merupakan agenda konstitusional DPRD untuk menyerap secara langsung aspirasi, masukan, serta keluhan masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembangunan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Reses dihadiri tujuh anggota DPRD dari Dapil I A, di antaranya Dadang Putra, Rommy Suryadi, Darmadi Suhaimi, S.H., H. Diyan T.G., S.H.I., Rio Malzan, S.E., beserta anggota dapil lainnya. Turut hadir unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan warga dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Talang Ubi.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang menjadi kebutuhan prioritas, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu, hingga dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua pelaksana reses, Dadang Putra, menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan anggota DPRD dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Reses ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat. Semua usulan yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan melalui pembahasan di DPRD agar dapat menjadi prioritas pembangunan daerah,” ujar Dadang Putra.
Ia menambahkan, hasil reses tidak hanya menjadi dokumentasi, tetapi akan dikawal hingga masuk dalam program kerja Pemerintah Kabupaten PALI sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat menginginkan hasil yang nyata. Karena itu kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi yang telah disampaikan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ini adalah amanah yang harus kami jalankan,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam Reses Masa Sidang Ke-II Tahun 2026 ini selanjutnya akan dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten PALI sebagai salah satu dasar penyusunan prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.
Dengan pelaksanaan reses tersebut, diharapkan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat semakin erat sehingga setiap kebijakan pembangunan yang dihasilkan benar-benar berangkat dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (Anies)



































