PALI, KITOUPDATE.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati pada Agustus 2026, Pemerintah Desa Semangus, Kabupaten PALI, mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di depan rumah masing-masing selama satu bulan penuh.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Semangus, Lian Sisnadi, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus upaya menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
Lian menegaskan, pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi memiliki makna yang mendalam bagi setiap warga negara.
“Melalui pengibaran bendera, kita menumbuhkan rasa cinta tanah air, memperkuat persatuan, menyemarakkan suasana desa, serta menghormati jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
Selain mengibarkan bendera, Pemerintah Desa Semangus juga mengajak seluruh warga bergotong royong membersihkan lingkungan, mempercantik halaman rumah, serta memasang umbul-umbul dan berbagai ornamen bernuansa kemerdekaan di sepanjang jalan desa.
Menurut Lian, semangat kebersamaan menjadi kunci untuk menciptakan suasana peringatan HUT RI yang meriah sekaligus mempererat hubungan antarwarga.
Untuk memastikan imbauan tersebut berjalan optimal, Pemerintah Desa Semangus akan melakukan pemantauan secara berkala di setiap dusun. Seluruh perangkat desa juga diinstruksikan membantu warga lanjut usia maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam memasang tiang bendera.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari ketua RT, tokoh masyarakat, hingga para pemuda, dapat bersinergi menyukseskan gerakan pengibaran Bendera Merah Putih ini. Semoga Desa Semangus menjadi contoh desa yang memiliki semangat nasionalisme, persatuan, dan gotong royong yang kuat,” tutupnya. (Anies)



































