OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Sering kali kita memandang data sekadar sebagai kumpulan angka yang tertulis di dalam tabel atau laporan. Padahal, dalam penyelenggaraan pembangunan di tingkat desa, data menjadi titik tolak utama dari setiap keputusan dan langkah kebijakan yang akan diambil. Pandangan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua Koordinator Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten OKI, Nensi Novianti, ST., MT. Kamis (06/08/2026).
Hal serupa juga berlaku dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Keberhasilan pelaksanaan program tidaklah ditentukan oleh seberapa banyak kegiatan yang diselenggarakan, melainkan seberapa tepat sasaran program tersebut dalam menjawab permasalahan yang sesungguhnya terjadi di tengah masyarakat desa.
“Oleh sebab itu, pemanfaatan data terkait stunting menjadi bagian yang sangat krusial dan tidak dapat dipisahkan dari proses perencanaan pembangunan desa secara menyeluruh” ujar Nensi.
Lebih rinci, Nensi Novianti memaparkan sejumlah poin penting yang wajib dipahami dan dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan di desa, antara lain:
1. Data Menjadi Dasar Utama Penyusunan Perencanaan
Perencanaan pembangunan yang berkualitas senantiasa berlandaskan pada data yang akurat dan terverifikasi. Dengan adanya data yang lengkap dan sahih, pemerintah desa dapat mengenali dengan jelas siapa saja yang menjadi sasaran utama, masalah apa yang sedang dihadapi di lapangan, serta jenis layanan apa yang belum diterima atau belum memadai bagi masyarakat.
“Data yang tepat akan membantu pemerintah desa menyusun kebijakan yang lebih akurat sasaran sekaligus lebih efisien dalam penggunaan anggaran” ungkap Nensi.
2. Village Score Card Membantu Memahami Kondisi Sebenarnya di Desa
Instrumen Village Score Card (VSC) bukan sekadar berkas atau formulir pendataan yang harus diisi. Lebih dari itu, VSC merupakan sarana untuk memotret secara menyeluruh kondisi kelompok sasaran, jangkauan pelayanan yang telah diberikan, tingkat konvergensi antarprogram, upaya fasilitasi yang telah dilakukan desa, hingga berbagai kendala dan tantangan yang masih dihadapi dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting.
“Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil tidak lagi bersumber dari asumsi atau dugaan semata, melainkan berlandaskan pada fakta dan bukti yang ada di lapangan” jelas Nensi.
3. Rembuk Stunting Menjadi Wadah Bersama Mencari Solusi
Data yang telah dikumpulkan dan disusun dengan rapi tidak boleh hanya berhenti menjadi tumpukan laporan. Data tersebut harus dibahas dan ditelaah dalam forum Rembuk Stunting Desa, yaitu wadah musyawarah bersama untuk menganalisis permasalahan yang ditemukan, menyusun prioritas penanganan, serta merumuskan usulan kegiatan yang nantinya akan diperjuangkan dan dibahas dalam Musyawarah Desa.
4. Setiap Permasalahan Wajib Melahirkan Solusi yang Nyata
Kegiatan analisis data tidak berhenti pada tahap menemukan dan mendata masalah. Setiap persoalan yang teridentifikasi harus diikuti dengan usulan kegiatan yang relevan dan menyentuh akar masalahnya. Contohnya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar, pendampingan bagi keluarga berisiko, edukasi gizi secara berkelanjutan, penguatan peran dan fungsi Posyandu, hingga penyediaan sarana air bersih dan fasilitas sanitasi yang layak.
5. Seluruh Hasil Pembahasan Harus Dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa
Pelaksanaan Rembuk Stunting bukanlah sekadar kegiatan seremonial yang berakhir begitu saja. Seluruh hasil analisis, temuan masalah, serta usulan kegiatan yang telah disepakati wajib diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), agar kemudian dapat memperoleh dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Dengan langkah ini, penanganan stunting menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda pembangunan desa, dan tidak berdiri sendiri sebagai program yang terlepas dari perencanaan utama.
“Stunting bukan sekadar masalah ukuran tinggi badan anak yang tidak sesuai dengan usianya. Lebih dari itu, stunting berkaitan erat dengan kualitas kesehatan, tingkat kecerdasan, kemampuan produktivitas di masa depan, serta kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi penerus desa kelak” tegas Nensi.
Oleh karena itu, membangun desa yang sehat dan sejahtera tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas fisik semata. Pemerintah desa juga wajib membangun budaya perencanaan yang senantiasa berlandaskan pada data.
Data yang valid dan terpercaya akan melahirkan analisis yang tepat sasaran. Analisis yang tepat akan melahirkan program-program yang efektif dan berdampak nyata. Dan program yang efektif pada akhirnya akan memberikan manfaat yang sesungguhnya bagi seluruh masyarakat desa.
Pada akhirnya, data bukan sekadar deretan angka yang tertulis di atas kertas. Data adalah cerminan suara masyarakat yang harus didengar, dipahami dengan seksama, dan diterjemahkan menjadi kebijakan-kebijakan yang berpihak sepenuhnya pada kebutuhan nyata yang ada di tengah masyarakat.
“Sebab, pembangunan yang baik tidak dimulai dari seberapa besar anggaran yang tersedia, melainkan dari keberanian untuk membaca kenyataan yang sesungguhnya terjadi melalui data yang akurat” pungkas Nensi. (Hendri).



































