PALI, KITOUPDATE.COM – Kebakaran merupakan salah satu ancaman yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Menyadari tingginya risiko tersebut, Pemerintah Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan edukasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran.
Kepala Desa Tanding Marga, Akhmad Rivai, menggencarkan imbauan kepada masyarakat dengan mengusung tema “Bahaya Kebakaran: Cegah Sebelum Terjadi!”. Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran warga untuk melindungi jiwa, keluarga, serta lingkungan dari ancaman kebakaran.
Imbauan tersebut disampaikan pada Senin, 10 Agustus 2026, menyusul evaluasi terhadap berbagai faktor yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran di lingkungan permukiman.
Menurut Pemdes Tanding Marga, sejumlah kasus kebakaran kerap berawal dari kelalaian kecil yang sebenarnya dapat dicegah. Karena itu, melalui seruan “Cegah Api, Selamatkan Negeri”, masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan langkah-langkah pencegahan dalam kehidupan sehari-hari.
Empat Pemicu Utama Kebakaran
Dalam imbauannya, Kepala Desa Akhmad Rivai mengingatkan masyarakat terhadap empat faktor yang berpotensi memicu kebakaran, yakni:
- Korsleting listrik, yang dapat terjadi akibat instalasi yang tidak memenuhi standar maupun penggunaan beban listrik secara berlebihan.
- Kompor dan peralatan memasak yang ditinggalkan, terutama ketika api masih menyala atau peralatan belum dalam kondisi aman.
- Puntung rokok, khususnya jika dibuang dalam keadaan masih menyala dan berada di dekat bahan yang mudah terbakar.
- Pembakaran sampah sembarangan, terutama apabila dilakukan tanpa pengawasan dan dalam kondisi cuaca berangin atau di dekat lahan kering.
Langkah Pencegahan di Lingkungan Rumah
Untuk mencegah terjadinya kebakaran, masyarakat Desa Tanding Marga diimbau menerapkan sejumlah langkah sederhana, antara lain:
- Tidak membakar sampah sembarangan, terutama di dekat permukiman atau lahan kering.
- Memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang.
- Memeriksa instalasi listrik secara berkala dan menggunakan kabel serta peralatan listrik yang memenuhi standar.
- Mematikan kompor setelah selesai digunakan serta memastikan regulator dan tabung gas dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.
Keamanan Desa Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Akhmad Rivai menegaskan bahwa upaya mencegah kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.
“Ingat, sedikit kelalaian dapat menyebabkan kebakaran besar. Mari kita tingkatkan kesadaran dan kepedulian untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan. Bersama kita bisa, Desa Aman dari Kebakaran!” tegas Akhmad Rivai dalam pesan tertulisnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera mengambil tindakan apabila menemukan sumber api atau indikasi kebakaran yang tidak terkendali.
Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan panggilan darurat 112 agar laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk petugas pemadam kebakaran.
Melalui sosialisasi dan imbauan tersebut, Pemerintah Desa Tanding Marga berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kebakaran semakin meningkat sehingga potensi kerugian materi maupun korban jiwa dapat diminimalkan. (Anies)



































