PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Nasib 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum menemui kepastian.
Mereka masih menunggu keputusan terkait kemungkinan pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu. Pemprov Sumsel hingga kini masih menghitung kemampuan fiskal daerah sebelum mengambil langkah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Edward Candra, mengatakan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.
“Ini kita lihat memang pemerintah pusat mengharapkan daerah-daerah mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat,” kata Edward belum lama ini.
Menurut Edward, kemampuan anggaran bukan satu-satunya pertimbangan. Pemprov Sumsel juga akan melihat kebutuhan organisasi, administrasi jabatan, beban kerja perangkat daerah, kinerja, kedisiplinan hingga produktivitas pegawai.
“Kemampuan anggaran daerah, ini kita lihat dahulu,” ujarnya.
Ia mengatakan Pemprov Sumsel akan berkoordinasi lebih konkret dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), guna memastikan mekanisme pengalihan status tersebut.
Pemprov Sumsel, lanjut Edward, tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun, implementasinya di daerah harus disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Kita akan koordinasi lebih konkret dengan pemerintah pusat, khususnya KemenPAN-RB. Pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah,” jelasnya.
5.990 PPPK Masih Berstatus Paruh Waktu
Berdasarkan data per Desember 2025, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel mencapai 18.328 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.338 orang merupakan PPPK penuh waktu, sementara 5.990 lainnya masih berstatus PPPK paruh waktu.
PPPK paruh waktu tersebut tersebar di sejumlah bidang. Tenaga guru menjadi kelompok terbesar dengan 2.149 orang.
Kemudian tenaga teknis dan kependidikan sebanyak 1.942 orang, tenaga teknis lainnya 1.898 orang, serta tenaga kesehatan satu orang.
Data tersebut menunjukkan sektor pendidikan dan tenaga teknis menjadi kelompok terbesar dalam komposisi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel.
PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS
Di sisi lain, Edward menyebut PPPK tetap memiliki peluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila pemerintah kembali membuka rekrutmen.
“PPPK penuh ikut tes, kalau ada rekrutmen CPNS diperkenankan ikut,” ungkapnya.
Untuk saat ini, Pemprov Sumsel masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Dengan demikian, kepastian status 5.990 PPPK paruh waktu Sumsel masih bergantung pada hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta kemampuan fiskal daerah. (**)



































