OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Menyikapi tingginya ketebalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin pekat di tengah musim kemarau saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerbitkan surat edaran resmi sebagai langkah antisipatif guna melindungi kesehatan serta menjamin kelancaran proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan.
Surat edaran tersebut tertuang dengan nomor 800/725/SKR/DISDIK/2026, yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah Kabupaten OKI, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam surat tersebut, terdapat empat poin utama imbauan yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh setiap sekolah:
1. Mewajibkan penggunaan masker kepada seluruh peserta didik dan pendidik apabila berada di luar ruangan, guna melindungi saluran pernapasan dari paparan asap dan polutan udara;
2. Mengurangi kegiatan di luar ruangan, membatasi aktivitas fisik berat maupun berkumpul di tempat terbuka demi mencegah gangguan kesehatan;
3. Meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, mengingat kondisi cuaca yang kering dan rawan kebakaran;
4. Melaporkan secara berkala maupun segera kepada Dinas Pendidikan melalui bidang masing-masing, apabila ketebalan asap sudah dinilai mengganggu aktivitas belajar mengajar serta kesehatan warga sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten OKI, Muhammad Refly, S.Sos.,MM, menyampaikan bahwa penerbitan surat edaran ini merupakan langkah cepat dan tepat sasaran untuk menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.
“Kami sangat berharap agar imbauan ini dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP di seluruh wilayah Kabupaten OKI. Kesehatan anak-anak dan para pendidik adalah prioritas utama kami,”tegas Refly. Senin (24/08/2026)
Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar para kepala sekolah senantiasa memantau perkembangan kondisi kualitas udara di lingkungan sekolah masing-masing dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Jika kondisi asap semakin memburuk, sekolah dapat mengambil langkah-langkah penyesuaian kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku demi kebaikan bersama” imbau Refly.
Diharapkan dengan adanya edaran ini, seluruh pihak dapat bersinergi dan saling menjaga, sehingga proses pendidikan tetap berjalan baik tanpa mengorbankan kesehatan di tengah ancaman kabut asap Karhutla. (Hendri)



































