OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Pernikahan dalam ajaran Islam bukan sekadar ikatan janji suci yang diucapkan dalam satu majelis, melainkan sebuah perjanjian besar yang mengandung tanggung jawab berat dan berlangsung seumur hidup, bahkan hingga ke akhirat.
Pemahaman ini perlu ditanamkan sejak awal, agar setiap pasangan yang melangkah ke jenjang rumah tangga benar-benar memahami makna dan konsekuensi dari setiap kata yang diucapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh P2UKD Desa Batu Ampar, Ustadz Mahdi Imron, saat memberikan khutbah nikah pada pernikahan Rohaya binti Rebu Almarhum, salah satu warga Desa Batu Ampar, dengan Dedi Gunawan, warga Desa Pinang Jaya, Kecamatan Sungai Pinang. Akad nikah tersebut berlangsung di RT.013 RW.006, Desa Batu Ampar, Kecamatan Sirah Pulau Padang (SP Padang), Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dalam khutbahnya, Ustadz Mahdi Imron menekankan bahwa momen ijab kabul bukan sekadar seremonial yang sakral, melainkan titik dimulainya amanah besar yang harus dipikul oleh kedua belah pihak, terutama bagi sang suami.
“Setelah mengucapkan ijab kabul dan disahkan oleh kedua orang saksi, maka sudah sah dan sempurna pernikahan tersebut. Mulai saat itu pula, laki-laki yang menjadi suami memikul tanggung jawab dunia dan akhirat atas pasangannya,” tegas Ustadz Mahdi Imron. Minggu (30/08/2026).
Beliau kemudian menguraikan makna mendalam dari kata SUAMI, yang dijabarkan menjadi lima nilai utama yang wajib dimiliki oleh seorang kepala rumah tangga:
1. Huruf S (Sabar)
– Sebagai seorang suami, haruslah memiliki kesabaran yang luas. Dalam membangun rumah tangga, pasti akan menghadapi berbagai ujian, perbedaan pendapat, maupun kesulitan hidup. Kesabaran menjadi pondasi agar rumah tangga tetap kokoh dan tidak mudah goyah.
2. Huruf U (Ulet)
– Suami harus ulet dan bekerja keras. Kegigihan dalam berusaha diperlukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, menjamin kesejahteraan istri dan anak-anak, serta mampu memberikan kehidupan yang layak bagi keluarganya.
3. Huruf A (Amanah)
– Suami adalah pemimpin dan amanah. Ia wajib menjaga istrinya dengan sebaik-baiknya, menjaga kehormatan keluarga, serta memegang teguh kepercayaan yang diberikan kedua orang tua sang isteri. Amanah ini tidak hanya berlaku di dunia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
4. Huruf M (Mandiri)
– Setelah berumah tangga, seorang suami harus mandiri. Ia berusaha sendiri memenuhi segala kebutuhan istri dan keluarganya, tidak bergantung kepada orang lain, serta mampu berdiri di atas kakinya sendiri sebagai kepala keluarga.
5. Huruf I (Istiqomah)
– Terakhir adalah istiqomah, yaitu teguh pendirian dalam kebaikan. Tetap konsisten dalam menjalankan kewajiban, membimbing keluarga ke jalan yang benar, dan tidak mudah menyerah dalam menjaga keutuhan rumah tangga.
Ustadz Mahdi Imron juga memberikan peringatan yang mendalam kepada para suami, agar tidak pernah menganggap remeh ikatan pernikahan.
“Janganlah mudah mengucapkan talak. Karena jika seorang laki-laki mengucapkan talak, maka Arsy Allah akan bergetar, karena pada dasarnya perceraian adalah suatu yang halal akan tetapi sesuatu yang sangat dibenci oleh Allah” terang ustadz Mahdi.
Pernyataan ini mengingatkan bahwa talak bukanlah jalan keluar untuk masalah rumah tangga, melainkan hal yang sangat dibenci namun tetap menjadi ketentuan syariat jika memang tidak ada jalan lain.
“Oleh karena itu, setiap perselisihan harus diselesaikan dengan musyawarah, kesabaran, dan kembali kepada nilai-nilai agama, sebelum mengambil keputusan yang bersifat memutus ikatan” jelas ustadz Mahdi.
Pada akhir khutbahnya, Ustadz Mahdi Imron mendoakan agar pasangan suami istri yang baru saja menikah senantiasa diberkahi Allah SWT, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta mampu menjaga amanah pernikahan hingga akhir hayat.
“Semoga pesan dan hikmah pernikahan ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa pernikahan adalah ibadah panjang yang membutuhkan kesabaran, kerja keras, kejujuran, kemandirian, dan keteguhan hati seumur hidup” pungkas Ustadz Mahdi. (Hendri)



































