Beranda Hukum & Kriminal Lima Tahun Misterius, Hilangnya Dua Perempuan di Banyuasin Terungkap: Kerangka Ditemukan di...

Lima Tahun Misterius, Hilangnya Dua Perempuan di Banyuasin Terungkap: Kerangka Ditemukan di Rumah Kosong

46
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Misteri hilangnya dua perempuan, Rani (23) dan Ayuhana (18), sejak 2021 mulai terungkap. Kerangka manusia ditemukan di sebuah rumah kosong di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/9/2026).

Polres Banyuasin bersama Polsek Talang Kelapa bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan penemuan kerangka tersebut. Hanya dalam waktu sekitar enam jam, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan.

Peristiwa itu bermula ketika saksi Rohani alias Otong hendak mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah sekitar pukul 10.12 WIB. Saat berada di lokasi, ia melihat kerangka sepeda motor di dalam parit.

Saksi kemudian menghubungi Heri Fauzi selaku Ketua RT. Heri datang ke lokasi untuk mengecek sepeda motor tersebut.

Saat melakukan pengecekan di sebuah rumah yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi penemuan sepeda motor, Heri justru menemukan kerangka manusia dalam kondisi tinggal tulang-belulang.

Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Hasil pendalaman awal polisi mengindikasikan kerangka tersebut berkaitan dengan kasus hilangnya Rani dan Ayuhana pada 2021.

Keduanya diketahui meninggalkan rumah pada Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 07.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor untuk bersekolah. Namun, hingga sore hari, keduanya tidak kunjung pulang dan keberadaannya tidak diketahui.

Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian, tetapi keduanya tidak ditemukan.

Setelah menerima laporan penemuan kerangka, personel Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa langsung mendatangi lokasi. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi, melakukan observasi, memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam perkara.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. bersama Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, S.H., M.H. dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma, S.T., M.H. kemudian mengarahkan tim untuk melakukan penindakan.

Tim yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso, S.H., bersama Kanit Pidum, Kanit Pidsus dan personel Opsnal bergerak ke lokasi pertama.

Polisi berhasil mengamankan RS (27) di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku lainnya. Tim kemudian bergerak ke wilayah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, dan mengamankan AD alias DK yang diperkirakan berusia 25 tahun.

Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polsek Talang Kelapa.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan korban.

Barang bukti tersebut antara lain tas berisi buku sekolah, pakaian sekolah, jilbab, sepatu, kalung, gelang tangan dan dua buah cincin.

Kedua tersangka disangkakan dengan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H. mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat dan terukur setelah polisi menerima informasi mengenai penemuan kerangka manusia.

“Begitu menerima informasi penemuan kerangka manusia, personel langsung bergerak melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti dan penyelidikan. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu sekitar enam jam,” ujarnya.

Menurutnya, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap perkara tersebut secara terang, termasuk mendalami peran masing-masing tersangka dan rangkaian kejadian yang terjadi.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan JPU serta mempersiapkan tahapan proses hukum selanjutnya.

Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyidikan. (Mas/lyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini