Beranda Headline Empat Fungsi Reskrim Polda Sumsel Satukan Langkah

Empat Fungsi Reskrim Polda Sumsel Satukan Langkah

62
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM — Empat fungsi Reskrim di jajaran Polda Sumatera Selatan disatukan dalam satu forum untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan pola kerja, dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Konsolidasi itu dilakukan melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Lantai 3 Hotel The Zuri Palembang, Selasa (8/9/2026).

Forum tersebut mempertemukan fungsi Reskrimum, Reskrimnarkoba, Reskrimsus serta Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Orang (PPA dan PPO). Keempat fungsi tersebut memiliki karakteristik perkara dan tantangan berbeda, namun dituntut mampu bekerja dalam satu koordinasi untuk memperkuat penegakan hukum di Sumatera Selatan.

Rakernis dibuka Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Melalui Rakernis gabungan ini, jajaran Reskrim membahas penyelarasan langkah teknis dan koordinasi antarfungsi dalam pelaksanaan tugas. Tujuannya agar penanganan perkara tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung sesuai kewenangan masing-masing.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana menegaskan, kekompakan seluruh fungsi Reskrim menjadi salah satu kunci untuk menghadapi dinamika dan kompleksitas persoalan hukum yang terus berkembang.

“Rakernis ini menjadi momentum bagi seluruh fungsi Reskrim untuk menyamakan langkah kerja, memperkuat sinergi, dan mewujudkan penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan bagi masyarakat,” katanya.

Konsolidasi tersebut juga menjadi ruang evaluasi dan penyamaan persepsi bagi jajaran Reskrim, baik di tingkat direktorat maupun satuan kewilayahan. Dengan koordinasi yang lebih kuat, setiap fungsi diharapkan mampu menjalankan tugas secara efektif sekaligus menghindari tumpang tindih dalam penanganan perkara.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim mencerminkan komitmen Polda Sumsel untuk memperkuat kualitas penegakan hukum melalui kerja bersama.

“Kami berkomitmen mendukung penuh penguatan sinergi fungsi Reskrim demi pelayanan penegakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujarnya.

Rakernis diikuti jajaran pejabat utama Polda Sumsel, para Wadir dan Kasubdit dari masing-masing fungsi Reskrim, para Kasat Reskrimum, Resnarkoba, Reskrimsus, Res PPA dan PPO serta Kasat Tahti dan personel jajaran Polda Sumsel.

Dengan digelarnya Rakernis Gabungan tersebut, Polda Sumsel menegaskan pentingnya membangun pola kerja Reskrim yang terkoordinasi. Sinergi empat fungsi diharapkan tidak hanya memperkuat penanganan perkara, tetapi juga meningkatkan kepastian hukum, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Polda Sumsel memastikan konsolidasi antarfungsi Reskrim akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan dan Presisi. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini