BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., mendapat amanah baru di Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Sumatera Selatan.
Erwin Ibrahim terpilih sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Forsesdasi Komisariat Wilayah Sumsel Masa Bakti 2026-2029. Pengukuhan kepengurusan berlangsung di Ballroom The Zuri Hotel, Palembang, Jumat (11/9/2026).
Terpilihnya Erwin menempatkan Sekda Banyuasin tersebut dalam wadah strategis yang menjadi ruang komunikasi dan koordinasi para sekretaris daerah se-Sumsel.
Pengukuhan kepengurusan Forsesdasi Sumsel diharapkan tidak sekadar menjadi agenda organisasi, tetapi juga memperkuat sinergi antardaerah dalam menghadapi berbagai persoalan pemerintahan.
Sekda Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. mengatakan, Sekda memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, berbagai persoalan pemerintahan pada akhirnya membutuhkan peran Sekda dalam mengintegrasikan kewenangan dan urusan pemerintahan di daerah.
“Dituntut membuat birokrasi dengan cepat, tetapi tetap berada dalam koridor aturan. Karena itu, forum ini menjadi ruang untuk sharing dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan pemerintahan,” jelas Edward.
Ia menilai keberadaan Forsesdasi dapat menjadi ruang bagi para Sekda untuk saling bertukar pengalaman sekaligus mencari solusi atas dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan kepengurusan Forsesdasi Komisariat Wilayah Sumsel Masa Bakti 2026-2029.
Ia mengapresiasi para pengurus yang telah mendapat kepercayaan dan berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, Forsesdasi diharapkan semakin memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarsekretaris daerah di Sumatera Selatan.
Dengan kepengurusan baru tersebut, Forsesdasi Sumsel diharapkan mampu menjadi wadah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, inovatif, sekaligus tetap berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan. (Masroni/Julyo)



































