Beranda Banyuasin Cekcok Lahan Berujung Maut, Ayah Tewas Diduga Dibunuh Anak

Cekcok Lahan Berujung Maut, Ayah Tewas Diduga Dibunuh Anak

48
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM — Persoalan lahan di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, berujung maut. Seorang petani berinisial S (69) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam dalam peristiwa yang diduga melibatkan anak kandungnya sendiri.

Terduga pelaku berinisial S (32), juga berprofesi sebagai petani. Ia diamankan jajaran Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin, tidak lama setelah kejadian pada Kamis (17/9/2026).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, kejadian bermula dari persoalan lahan antara korban dan terduga pelaku. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi percekcokan.

Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban mengalami luka pada bagian leher dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mendapat laporan adanya peristiwa tersebut, personel Polsek Pulau Rimau yang dipimpin Kapolsek Pulau Rimau langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut sebagai barang bukti.

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pulau Rimau untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi alat bukti untuk menentukan konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., mengatakan jajarannya bergerak cepat menangani perkara tersebut guna memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kami mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Pulau Rimau yang berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat. Sekecil apa pun persoalan, termasuk persoalan keluarga dan lahan, harus diselesaikan melalui jalur musyawarah atau hukum, bukan dengan kekerasan,” ujar Risnan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan menangani setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah atau melalui jalur hukum dalam menghadapi setiap persoalan, termasuk persoalan keluarga maupun sengketa lahan,” kata Nandang.

Saat ini penyidik Polsek Pulau Rimau masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan. Persoalan keluarga maupun sengketa lahan hendaknya ditempuh melalui komunikasi, musyawarah, atau jalur hukum agar tidak berujung pada tindakan yang menghilangkan nyawa. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini