OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Nasib bayi laki-laki yang ditemukan di toilet wanita Rest Area KM 311 A Tol Terpeka, Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi perhatian masyarakat. Di tengah simpati yang mengalir, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat Kepala Bidang Keuangan RSUD Kayuagung, Akka Ferdiansyah Jaya Saputra, SE, MM, menyatakan kesiapannya untuk menjadi calon orang tua angkat bayi tersebut.
Akka mengungkapkan, niat mengasuh bayi itu telah dibicarakan bersama istrinya. Keduanya sepakat untuk mengajukan diri melalui prosedur yang berlaku dan berharap dapat memberikan lingkungan keluarga yang aman, pengasuhan yang layak, serta kasih sayang bagi bayi tersebut.
Menurut Akka, profesi istrinya sebagai bidan menjadi salah satu pertimbangan dalam kesiapan mereka merawat bayi. Pengetahuan mengenai kesehatan ibu dan anak, termasuk perawatan bayi dan imunisasi, diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Pasangan ini juga menyebut masih memiliki sejumlah perlengkapan bayi yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan awal pengasuhan.
Namun, Akka menyadari bahwa niat tersebut tidak serta-merta membuat mereka dapat membawa pulang bayi itu. Proses pengangkatan anak harus melalui tahapan pemeriksaan dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, ia berharap Dinas Sosial Kabupaten OKI memberikan kesempatan kepada keluarganya untuk mengikuti proses seleksi sebagai calon orang tua angkat.
Dukungan Warga Mengalir, Aspirasi Penemu Bayi Muncul
Kabar mengenai kesediaan Akka dan istrinya mendapat respons positif dari sejumlah warga di media sosial. Mereka mengapresiasi kepedulian pasangan tersebut dan berharap bayi itu memperoleh pengasuhan serta masa depan yang lebih baik.
Novita Intan Sari, salah seorang warga yang menyampaikan tanggapannya di media sosial, menilai kepedulian terhadap bayi tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang bersedia memberikan perhatian kepada anak yang membutuhkan perlindungan.
Dukungan serupa disampaikan Dewa Dencik. Ia mengapresiasi niat pasangan tersebut dan mendoakan agar proses yang ditempuh dapat membawa kebaikan bagi bayi maupun keluarga yang nantinya dipercaya mengasuhnya.
Di sisi lain, Putri Jawwa, perempuan yang mengaku sebagai penemu bayi tersebut, juga menyampaikan aspirasinya. Ia mengaku masih mengalami tekanan setelah kejadian itu dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Putri menyatakan ingin memperjuangkan hak asuh bayi tersebut. Ia mengaku sejak awal telah menganggap bayi itu sebagai cucunya dan berharap aspirasinya turut dipertimbangkan oleh pihak berwenang.
Pernyataan tersebut menambah sisi lain dalam penanganan kasus ini. Meski demikian, keinginan untuk mengasuh bayi perlu dibedakan dari hak asuh yang telah ditetapkan secara hukum. Status dan kewenangan setiap pihak perlu diperiksa oleh instansi berwenang sebelum keputusan diambil.
Dalam menentukan pengasuhan, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama, termasuk aspek keselamatan, kesehatan, stabilitas pengasuhan, serta pemenuhan hak-hak anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinsos OKI Jadwalkan Pertemuan Calon Orang Tua Angkat
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H. Dwi Zulkarnain, membenarkan bahwa sejumlah pihak telah menyampaikan keinginan untuk menjadi orang tua angkat bayi tersebut.
Pihaknya menjadwalkan pertemuan dengan para calon orang tua angkat pada Selasa (27/10/2026). Pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas tindak lanjut penanganan bayi serta proses pengasuhannya sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah berikutnya. Meski sejumlah pihak telah menyatakan kesediaan, keputusan pengasuhan tidak cukup didasarkan pada antusiasme atau dukungan masyarakat semata. Kelayakan calon pengasuh dan kepentingan terbaik bagi bayi tetap harus menjadi prioritas.
Hingga berita ini ditulis, bayi laki-laki yang ditemukan pada Minggu (25/10/2026) masih menjalani perawatan di RSUD Kayuagung. Belum ada keputusan akhir mengenai pihak yang akan mengasuhnya.
Publik kini menantikan tindak lanjut Dinsos OKI, terutama mengenai mekanisme penilaian calon orang tua angkat dan kepastian pengasuhan bayi tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap anak yang membutuhkan perlindungan harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Namun, di atas segala niat baik dan simpati yang muncul, keselamatan, hak, dan masa depan anak harus tetap menjadi prioritas utama. (Rico)


































