OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Cepat, terpadu, dan penuh kepedulian. Itulah gambaran penanganan kasus bayi terlantar yang ditemukan di Rest Area Tol Pematang Panggang–Kayuagung, tepatnya di kilometer 311, pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Berkat kerjasama yang erat antara masyarakat, kepolisian, rumah sakit, dan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, kehidupan seorang bayi yang nasibnya sempat terabaikan kini tertolong dan berada dalam pengawasan yang aman.
– Penemuan Awal: Peran Masyarakat Menjadi Langkah Awal
Kejadian bermula pada pagi hari tanggal 25 Oktober 2026, ketika seorang bayi ditemukan dalam keadaan sendirian di kawasan Rest Area Tol Pematang Panggang–Kayuagung. Penemu adalah Ibu Supartini, warga setempat yang berprofesi sebagai pelaku usaha di kawasan tersebut.
“Saya sedang mau ke kamar mandi, lalu mendengar suara tangisan bayi di kamar mandi, toilet paling ujung. Saat saya periksa, ternyata ada seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditinggalkan sendirian di sana. Saya langsung merasa iba dan segera melaporkannya ke pihak berwajib,” ungkap Ibu Supartini. Selasa (27/10/2026).
Tidak lama setelah dilaporkan, petugas dari Polres OKI segera tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan, lalu bayi segera dirujuk dan dibawa ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Di rumah sakit, tim medis langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kondisi kesehatan bayi tersebut.
– Laporan dan Upaya Penelusuran Keluarga
Sehari setelah penemuan, yaitu pada Senin, 26 Oktober 2026, Direktur RSUD Kayuagung menyampaikan laporan secara tertulis kepada Dinas Sosial Kabupaten OKI, memuat informasi lengkap mengenai penemuan dan kondisi bayi yang sedang dirawat.
Merespons laporan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten OKI langsung bergerak cepat. Pengumuman penelusuran keluarga disebarkan secara luas, baik melalui pengumuman lisan di lingkungan masyarakat maupun melalui berbagai media sosial. Langkah ini diambil dengan harapan keluarga atau kerabat bayi tersebut dapat segera diketahui dan menghubungi pihak berwenang.
– Rapat Koordinasi: Satu Tujuan, Satu Langkah
Pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten OKI, dilaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI berdasarkan Surat Kepala Dinsos nomor 400.9.3/6/Dinsos/2026.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres OKI, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Direktur RSUD Kayuagung, serta pendamping rehabilitasi sosial dari Kementerian Sosial RI.
Dalam rapat tersebut, disepakati langkah-langkah tindak lanjut yang terstruktur dan saling melengkapi:
1. Dinas Kesehatan siap membantu melakukan penelusuran keluarga melalui jaringan tenaga kesehatan dan bidan desa di sekitar lokasi kejadian. Fokus utamanya adalah meneliti siapa saja yang melahirkan pada tanggal 25 Oktober 2026 sekitar pukul 04.00–05.00 pagi.
2. Dinas Sosial akan terus memperluas jangkauan penelusuran keluarga. Apabila dalam waktu yang ditentukan keluarga tidak ditemukan, maka akan diproses penetapan status bayi tersebut sebagai anak terlantar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
3. DPPPA memfasilitasi layanan pendampingan psikologis, untuk memastikan perlindungan, pemulihan, dan pemenuhan hak bayi (anak).
4. Polres OKI berkomitmen mendampingi seluruh proses hukum dan keamanan terkait penanganan ini hingga selesai.
5. RSUD Kayuagung akan terus memberikan perawatan medis hingga bayi dinyatakan sehat dan siap untuk dipindahkan ke tempat pengasuhan selanjutnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi M Zulkarnain, S.H., M.Si., dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan hal-hal penting berikut:
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari Ibu Supartini yang menemukan bayi ini, begitu juga respons cepat dari rekan-rekan di kepolisian dan RSUD Kayuagung. Inilah bukti bahwa ketika masyarakat, kepolisian, dan pemerintah bersinergi, banyak hal baik yang bisa kita lakukan bersama.”ungkap Dwi.
“Saat ini, fokus utama kami ada dua yaitu yang pertama, memastikan bayi ini mendapatkan perawatan terbaik hingga sehat sepenuhnya. Yang kedua, menelusuri keluarganya. Jika dalam proses penelusuran keluarga tidak ditemukan, maka kami akan mengajukan penetapan sebagai bayi (anak) telantar melalui jalur hukum yang berlaku.” lanjut Dwi.
“Kami juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan Sentra Phalamarta di bawah Kementerian Sosial RI. Tujuannya, menyiapkan tempat pengasuhan sementara yang layak dan sesuai aturan, apabila bayi ini sudah dinyatakan sehat oleh dokter namun pihak keluarga tidak ditemukan. Semuanya akan kami lakukan sesuai prosedur, tidak ada yang terlewat.” jelas Dwi.
“Kami juga berpesan kepada masyarakat luas, jika ada warga yang mengetahui informasi terkait keluarga bayi ini, atau mungkin ada yang merasa bersangkutan, silakan datang langsung ke Dinas Sosial Kabupaten OKI atau menghubungi kantor kepolisian terdekat. Kami siap membantu, tidak akan menghakimi. Yang terpenting, masa depan anak ini jelas dan terjamin.” imbau Dwi.
Pemerintah Kabupaten OKI memastikan penanganan kasus bayi terlantar ini akan terus dipantau perkembangannya.
“Semoga bayi ini senantiasa dalam lindungan dan mendapatkan keluarga yang dapat merawatnya dengan penuh kasih sayang. Semangat dan kepedulian semua pihak yang terlibat menjadi bukti bahwa di OKI, tidak ada anak yang dibiarkan berjuang sendirian” pungkas Dwi. (Hendri)


































