Beranda Headline PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Bakal Diangkat Penuh Waktu, Ada Peluang Jadi...

PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Bakal Diangkat Penuh Waktu, Ada Peluang Jadi PNS

2
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM — Kabar baik bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah memastikan kebijakan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu tidak hanya berlaku bagi tenaga guru, tetapi juga diperluas ke berbagai sektor profesi lainnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, kebijakan tersebut mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dosen, pemadam kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga tenaga pelayanan dan pelaksana lainnya.

Keputusan itu disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers usai rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi, ya, itu termasuk dosen, kemudian damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis, tenaga pelayanan atau tenaga pelaksana lain,” ujar Prasetyo.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini masih berstatus PPPK paruh waktu dan menantikan kepastian peningkatan status kepegawaian.

Tak hanya membuka peluang menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Namun, pemerintah tengah mempertimbangkan pemberlakuan persyaratan khusus bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS, terutama terkait batasan usia.

Prasetyo menyebut, sejumlah bidang pekerjaan membutuhkan perlakuan khusus agar para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja tetap berpeluang mengikuti proses seleksi menjadi PNS.

“Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan perlakuan khusus,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat koordinasi bersama pemerintah tersebut merupakan bagian dari upaya menjawab berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada parlemen.

Menurutnya, DPR berkomitmen terus menampung aspirasi sekaligus mendorong penyelesaian persoalan masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah.

“DPR RI akan terus berkomitmen menampung aspirasi, kemudian menyelesaikan permasalahan-permasalahan, berpartner dengan pemerintah dalam hal memitigasi dan mencari solusi segala sesuatu aspirasi yang masuk ke DPR,” kata Dasco.

Meski demikian, kepastian teknis pelaksanaan, jadwal pengangkatan, serta mekanisme perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu masih menjadi hal yang dinantikan para pegawai di berbagai daerah. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini