Beranda Banyuasin Benahi Layanan Air Bersih, Pemkab Banyuasin Kaji Program Pemutihan Tunggakan Rekening Air

Benahi Layanan Air Bersih, Pemkab Banyuasin Kaji Program Pemutihan Tunggakan Rekening Air

2
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah Banyuasin tengah mematangkan rencana program pemutihan piutang melalui penghapusan tunggakan rekening air minum bagi pelanggan.

Pembahasan rencana tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Banyuasin, Kamis (5/11). Rapat itu turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Banyuasin, Inspektur Kabupaten Banyuasin, Direktur Utama PDAM Tirta Betuah, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Program pemutihan ini direncanakan menjadi salah satu langkah untuk memberikan keringanan kepada pelanggan yang masih memiliki tunggakan rekening air minum. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pelanggan dalam membayar tagihan serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan PDAM Tirta Betuah Banyuasin.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan dukungannya terhadap rencana program tersebut. Namun, menurutnya, kebijakan pemutihan piutang harus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kondisi pelayanan, kemampuan keuangan perusahaan, serta kebutuhan peningkatan infrastruktur air bersih di Kabupaten Banyuasin. (Julyo/mas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini