Beranda Ogan Kemering Ilir Bansos Triwulan Kedua Cair Pekan Ketiga Mei, tetapi Ada Perubahan Penerima

Bansos Triwulan Kedua Cair Pekan Ketiga Mei, tetapi Ada Perubahan Penerima

91
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua tahun 2025 akan segera dimulai pada minggu ketiga bulan Mei.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Dwi M Zulkarnain, SH,.M.Si mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, penyaluran bansos kali ini akan berpedoman pada Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Alhamdulillah, menurut informasi yang kami dapat insya Allah di minggu ke-3 bulan Mei ini sudah kita mulai untuk triwulan ke-2,” kata Kadinsos, Sabtu (10/5/2025).

Lebih lanjut Meskipun belum sepenuhnya sempurna, data ini dinamis. Tapi dengan metode yang diterapkan BPS, Kemensos bisa memahami gambaran situasi di lapangan dengan lebih baik.

Mensos menyebutkan, pembaruan data tersebut berdampak pada perubahan daftar penerima bantuan.

Ada masyarakat yang sebelumnya menerima bansos, namun kali ini tidak lagi terdaftar, dan sebaliknya, ada juga yang baru masuk ke dalam daftar penerima.

“Dengan adanya metode baru ini tentu saja ada sedikit-sedikit perubahan, dalam hal ini penerima manfaat. Ada yang mungkin sebelumnya dapat, tidak dapat. Ada juga yang sebelumnya tidak dapat, nanti dapat,” lanjut Dwi.

Kadinsos OKI meminta masyarakat memahami proses ini sebagai bagian dari upaya penyesuaian dan validasi data secara berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya jalur partisipatif dalam pemutakhiran data.

Dia menegaskan, masyarakat bisa mengajukan usul atau sanggah melalui aplikasi Cek Bansos, sebagai pelengkap dari jalur resmi yang melibatkan RT, RW, hingga pemerintah kabupaten.

“Jadi siapa pun bisa memberikan usul, bisa menyanggah, untuk kemudian dimutakhirkan kembali oleh BPS dalam tiga bulan berikutnya dan kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa memahami hal ini, data penerima manfaat pada tahap ini adalah berdasarkan data yang sudah tersedia dari pemerintah pusat yang sudah di verval beberapa waktu yang lalu, bukanlah data yang bersumber yang disediakan langsung oleh Kades atau pemerintah desa, ini kami sampaikan tujuannya adalah tidak lain supaya tidak ada kesalah pahaman antara masyarakat dengan pemerintah desa” tegas Dwi. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini