OGAN KOMERING ILIR, KITO UPDATE.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menyebut pengurus Koperasi Desa Merah Putih dibentuk lewat musyawarah desa khusus (musdesus). Yandri menargetkan musdesus selesai akhir Mei mendatang.
Yandri sudah mengeluarkan surat edaran untuk penyelenggaraan musdesus, termasuk penyusunan peserta hingga agenda.
Tenaga Ahli P3MD Kabupaten OKI Irawadi, S.Pd mengatakan Adapun peserta musdesus adalah kepala desa, badan permusyawaratan desa, hingga unsur kemasyarakatan.
“Di lapangan kita mempercepat pembentukan itu dengan langsung kumpulkan para kepala desa, badan pemusyawaratan desa, pendamping desa, dan kemudian unsur kemasyarakatan lainnya yang memang menjadi unsur musyawarah desa khusus,” ujar Irawadi. Sabtu (10/05/2025).
Lebih lanjut Irawadi menjelaskan bahwa menteri PDT Yandri menargetkan musdesus selesai pada akhir Mei. Setelah musdesus selesai, langkah selanjutnya adalah pembuatan akta notaris ke Kementerian Hukum untuk mendapat pengesahan.
“Sesuai instruksi pak menteri Targetnya akhir Mei ini semua musyawarah desa khusus selesai. Di 75 ribu desa selesai musdesus. Terus melangkah ke akta notaris. Setelah notaris, kita diusulkan ke Menkum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum,” jelas Irawadi.
Setelah pengurus koperasi desa terbentuk, nantinya Kemendes beserta pihak terkait akan menginventarisasi potensi jenis usaha yang akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Hal tersebut perlu dimatangkan terlebih dahulu sebelum pengajuan pembiayaan.
“Setelah itu Kemendes melangkah ke tahap berikutnya, apa jenis usaha, dan potensinya yang ada di desa. Sekarang Mendes sedang melakukan inventarisir potensi desa masing-masing. Apakah desa pertanian, peternakan, atau hortikultura, semua akan dimantapkan potensinya sehingga nanti pas pengajuan pembiayaan itu sesuai dengan potensi desa masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu, Irawadi mengungkapkan bahwa untuk saat ini Menteri Yandri dan Kemendes tengah menginventarisasi potensi gudang yang ada di daerah masing-masing untuk digunakan sebagai kantor Koperasi Desa. Dengan begitu, tidak perlu lagi membangun gedung-gedung baru untuk kantor koperasi.
“Pak menteri untuk saat ini sedang melakukan inventarisir potensi gudang, jika ada ruangan yang tidak terpakai ruangannya bisa dimanfaatkan. Artinya, tidak perlu mendirikan gudang lagi, tinggal di-branding. Gedung-gedung yang tidak terpakai tersebutlah bisa dialih fungsikan untuk menjadi kantor atau gudang Koperasi Desa Merah Putih, termasuk gudang-gudang lain,” tutup Irawadi. (Hendri)


































