Beranda Headline ‘Bong Modern’ Bernama Vape, BNN Desak Masukan di RUU Narkotika

‘Bong Modern’ Bernama Vape, BNN Desak Masukan di RUU Narkotika

19
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Fakta mengejutkan terungkap. Rokok elektronik atau vape yang selama ini dianggap alternatif “lebih aman” ternyata mulai disusupi narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, mengungkap temuan serius: liquid vape kini menjadi medium baru peredaran zat berbahaya, mulai dari ganja sintetis hingga sabu.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, BNN membeberkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape. Hasilnya tidak main-main—11 sampel mengandung kanabinoid sintetis, satu sampel positif methamphetamine (sabu), dan 23 lainnya mengandung etomidate, obat bius yang kini masuk narkotika golongan II.

Temuan ini mengindikasikan adanya pola baru dalam distribusi narkoba yang lebih tersembunyi, modern, dan sulit terdeteksi aparat.

“Ini bukan lagi sekadar rokok elektronik. Ini sudah menjadi medium penyalahgunaan narkotika,” tegas Suyudi.

BNN menilai, tanpa langkah ekstrem, peredaran narkoba melalui vape akan semakin sulit dikendalikan. Apalagi, saat ini penindakan terhadap kasus etomidate masih terbatas menggunakan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman yang relatif ringan.

Di tengah celah hukum tersebut, peredaran zat psikoaktif baru (NPS) terus melonjak. Secara global tercatat 1.386 jenis, sementara di Indonesia sudah 175 jenis teridentifikasi beredar.

Melihat eskalasi ancaman ini, BNN mendorong langkah tegas: melarang vape sebagai alat konsumsi dalam revisi RUU Narkotika dan Psikotropika.

Langkah ini bukan tanpa preseden. Sejumlah negara ASEAN seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah lebih dulu menutup ruang bagi peredaran vape.

“Kalau alatnya dilarang, maka jalur distribusi zat berbahaya ini bisa diputus,” ujar Suyudi, mengibaratkan vape sebagai “bong modern” dalam konsumsi narkoba.

Kini, bola ada di tangan pemerintah dan DPR: membiarkan vape tetap beredar dengan segala risikonya, atau mengambil langkah keras sebelum celah ini semakin meluas. (Inku/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini