OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melayangkan kritik keras dan terbuka terhadap Inspektorat OKI atas dugaan buruknya tata kelola administrasi yang dinilai telah berada pada level memprihatinkan.
Kritik ini mencuat setelah surat resmi DPD PGK OKI terkait sinergi kegiatan bulan suci Ramadan yang dikirim pada 9 Maret 2026 terbukti telah tercatat dalam pembukuan penerimaan surat, namun justru tidak dapat ditelusuri keberadaannya di internal Inspektorat OKI.
Lebih ironis lagi, saat kader DPD PGK OKI berupaya menanyakan tindak lanjut surat tersebut, jawaban yang diterima dari pihak internal justru saling lempar tanggung jawab.
Ketua DPD PGK OKI Rivaldy Setiawan SH menegaskan, bahwa kondisi ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya ketidakberesan sistem serta lemahnya kontrol internal di tubuh Inspektorat OKI.
“Ini bukan persoalan sepele. Surat kami jelas tercatat secara resmi di buku penerimaan, artinya sudah masuk secara sah. Namun ketika ditanyakan ke staf TU hingga ke ajudan Kepala Inspektorat, jawabannya justru tidak mengetahui keberadaan surat tersebut. Ini menunjukkan sistem administrasi yang kacau,” tegasnya, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, fakta bahwa setiap kader yang menanyakan hanya diminta meninggalkan nomor WhatsApp tanpa kejelasan tindak lanjut semakin mempertegas tidak adanya keseriusan dalam menangani administrasi surat masuk.
“Setiap kali kami konfirmasi, jawabannya sama, tidak tahu, lalu diminta nomor WA. Ini bukan pelayanan, ini pembiaran. Hal ini mencerminkan lemahnya profesionalitas dan buruknya manajemen internal,” lanjut Rivaldy dengan nada tegas.
DPD PGK OKI menilai kondisi ini sebagai cerminan kegagalan tata kelola birokrasi. Terlebih, Inspektorat merupakan lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan serta penegakan disiplin administrasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Jika lembaga pengawas saja tidak mampu mengelola administrasi internalnya dengan baik, lalu bagaimana publik dapat percaya terhadap fungsi pengawasannya?” ujarnya.
Lebih jauh, DPD PGK OKI menegaskan bahwa kejadian ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, karena menyangkut aspek akuntabilitas, transparansi, dan integritas pelayanan.
Atas dasar itu, DPD PGK OKI mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap sistem administrasi dan pengelolaan surat menyurat di Inspektorat OKI. Penelusuran internal terkait hilangnya jejak surat yang sudah tercatat secara resmi. Serta peningkatan disiplin dan tanggung jawab aparatur, khususnya dalam pelayanan kelembagaan.
“Jangan sampai hal mendasar seperti pengelolaan surat saja tidak mampu ditangani dengan baik. Ini menjadi alarm keras bagi pembenahan birokrasi di OKI,” tegas Rivaldy.
DPD PGK OKI memastikan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab di Kabupaten OKI. (Rico)


































