Beranda Headline Klarifikasi Ponpes Mukhtar Syafa’at OKI: Isu Santri Hamil Hoaks, Ada Pernikahan yang...

Klarifikasi Ponpes Mukhtar Syafa’at OKI: Isu Santri Hamil Hoaks, Ada Pernikahan yang Picu Gejolak

98
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Kabar viral mengenai dugaan santri hamil di Pondok Pesantren (Ponpes) Mukhtar Syafa’at, Desa Sukamukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya dibantah pihak pesantren. Pengasuh ponpes, Badriyah, menegaskan tidak pernah terjadi peristiwa santri hamil akibat perbuatan asusila sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial.

Dalam klarifikasi terbuka yang turut disaksikan wali santri, perangkat desa, serta aparat kepolisian, Badriyah menyebut informasi tersebut murni kesalahpahaman yang berkembang liar di ruang publik.

“Tidak benar ada santri hamil akibat zina. Yang terjadi adalah pernikahan,” ujar Badriyah, Selasa (27/1/2026).

Ia mengaku terkejut ketika kembali dari Palembang dan mendapati sebagian besar santri telah dijemput orang tua mereka. Kepulangan massal itu, kata dia, dipicu kekhawatiran wali santri setelah membaca berbagai unggahan di media sosial yang menyeret nama pesantren dan suaminya, Muhammad Abdul Fattah.

Secara umum, Badriyah menegaskan kondisi ponpes tetap kondusif dan kegiatan belajar mengajar berjalan normal. Namun, ia tidak menampik adanya fakta sensitif yang menjadi pemicu polemik, yakni pernikahan suaminya dengan seorang santriwati yang kini berstatus mantan santri.

Menurut Badriyah, pernikahan tersebut kemudian disalahartikan sebagai kasus kehamilan di luar nikah. Padahal, secara hukum agama, status hubungan keduanya adalah sah sebagai suami istri.

Meski demikian, Badriyah mengakui keputusan tersebut memicu gejolak serius, baik di internal keluarga maupun di tengah wali santri. Bahkan, upaya menutupi pernikahan itu dari keluarga besar sempat dilakukan sebelum akhirnya terbongkar dan memantik reaksi keras, mengingat posisi santri yang berada dalam lingkup pembinaan pesantren.

Ia mengungkapkan telah memberikan pilihan tegas kepada Abdul Fattah untuk menentukan sikap, antara mempertahankan rumah tangga atau memilih menikah dengan santri tersebut.

“Beliau memilih menikah dengan santri itu,” ungkapnya.

Adapun alasan yang disampaikan Abdul Fattah, lanjut Badriyah, karena santri tersebut berstatus yatim piatu dan tidak memiliki keluarga. Dengan kondisi tersebut, Abdul Fattah menilai tidak memungkinkan santri itu tetap berada di lingkungan pesantren.

“Berbeda dengan saya yang masih memiliki dukungan keluarga besar. Sejak keputusan itu, pengelolaan pesantren sepenuhnya diserahkan kepada kami,” terangnya.

Pasca polemik tersebut, Badriyah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada wali santri, apakah tetap melanjutkan pendidikan anak di Ponpes Mukhtar Syafa’at atau memindahkan ke lembaga lain. Namun, ia berharap santri kelas akhir SMP dan SMK dapat menyelesaikan pendidikan mengingat ujian akhir yang semakin dekat.

Untuk jenjang PAUD dan Madrasah Ibtidaiyah, Badriyah berharap proses pembelajaran tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan kegiatan pendidikan tidak bergantung pada satu figur, melainkan ditopang oleh para guru dan pengurus pesantren.

Sebagai langkah pemulihan kepercayaan, pihak pesantren berjanji melakukan pembenahan tata kelola, termasuk rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan penugasan petugas keamanan guna meningkatkan pengawasan dan ketertiban lingkungan pesantren.

Hingga klarifikasi disampaikan, tidak ada keterangan resmi terkait usia santri yang dinikahi Abdul Fattah. Hal ini membuka ruang pertanyaan publik mengenai kemungkinan pernikahan di bawah umur, namun Badriyah enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan menyatakan fokus utamanya saat ini adalah menjaga keberlangsungan pendidikan serta memulihkan kepercayaan wali santri.

Sementara itu, Kapolsek Mesuji AKP Sairoji SH menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memfasilitasi pertemuan antara pengurus yayasan ponpes dengan orang tua santri. Dari hasil koordinasi tersebut, dipastikan tidak ada peristiwa asusila maupun santri hamil sebagaimana isu yang beredar.

“Isu yang menyebut adanya peristiwa asusila itu tidak benar atau hoaks. Tidak ada korban dan tidak ada santri yang hamil. Fakta yang terjadi adalah Ustadz Abdul Fattah menikah dengan mantan santrinya,” tegas AKP Sairoji. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini