OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI kembali melaksanakan tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih, yaitu Coklit Terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Kabupaten OKI.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu bersifat akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komisioner KPU Kabupaten OKI, Desi Irawan, ST mengatakan bahwa Coklit Terbatas atau Coktas merupakan proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang dilakukan secara terbatas dan menyasar kasus-kasus tertentu, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan elemen data, dan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam pemuktahiran data pemilih yang ada nantinya Petugas KPU akan melakukan kunjungan langsung ke rumah warga, didampingi oleh pihak keluarga sebagai narasumber utama” ungkap Dedi. Kamis (25/09/2025).
Komisioner KPU OKI menegaskan bahwa data pemilih yang valid merupakan pondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Oleh karena itu, proses pemutakhiran seperti Coktas ini sangat penting, meskipun dilakukan dalam lingkup terbatas.
“Melalui keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan dari keluarga, perangkat kelurahan dan desa, serta RT/RW, KPU berharap ke depan tidak ada lagi pemilih yang tidak valid tercantum dalam daftar” terang Dedi.
Sementara itu Sekretaris KPU OKI, Ani Septiana menjelaskan bahwa Proses seperti ini juga memperkecil kemungkinan kecurangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKI adalah lembaga independen yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di wilayah Kabupaten OKI secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil” jelas Ani.
Sekretaris KPU juga menegaskan bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Akurasi data pemilih menjadi fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan terpercaya.
“Coktas ini kami laksanakan untuk memastikan setiap warga yang tercatat dalam daftar pemilih benar-benar memenuhi syarat. Prosesnya dilakukan dengan mendatangi langsung rumah pemilih, memverifikasi dengan keluarga, serta mengecek dokumen pendukung” tegas Ani.
Selain itu pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKI yang memfasilitasi dalam hal sosialisasi pelaksanaan PDPB di jajaran pemerintahan sampai tingkatan RT/RW.
“Coktas ini nantinya akan dilaksanakan diseluruh wilayah kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten OKI, tidak hanya di satu wilayah semata, tentu saja hal ini akan berjalan dengan baik berkat adanya dukungan dari semua pihak terutama dari Pemkab OKI” pungkas Ani. (Hendri)


































