OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tercatat menempati peringkat kedua tertinggi kasus kejahatan siber di Sumatera Selatan (Sumsel). Kondisi ini menjadi perhatian serius berbagai pihak untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya penipuan digital.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan edukasi kejahatan siber yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel bersama Polda Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKI pada Kamis, 12 Maret 2026.
Berdasarkan data yang dipaparkan OJK Perwakilan Sumatera Selatan per Januari 2026, Kabupaten OKI berada di posisi kedua dengan 590 laporan kejahatan siber.
Sementara itu, posisi pertama ditempati Palembang dengan 4.182 laporan. Di posisi ketiga terdapat Kabupaten Banyuasin dengan 570 laporan, disusul Kabupaten Muara Enim sebanyak 543 laporan, serta Kabupaten Musi Banyuasin di posisi kelima dengan 437 laporan.
Perwakilan OJK Sumsel, Astawati, dalam sambutannya mengatakan saat ini berbagai layanan dan transaksi keuangan semakin mudah dilakukan melalui telepon seluler yang terhubung dengan internet.
“Sekarang berbagai transaksi keuangan bisa dilakukan melalui ponsel. Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat di tengah aktivitas yang semakin padat,” ujarnya.
Namun, kemudahan tersebut juga memiliki risiko jika masyarakat tidak berhati-hati. Berbagai modus penipuan digital kerap dimanfaatkan pelaku untuk memperdaya korban.
“Modusnya beragam, mulai dari tautan undangan pernikahan hingga penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi seperti Disdukcapil atau Kantor Pajak. Jika masyarakat tidak waspada, dalam waktu singkat saldo rekening bisa terkuras,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, OJK bersama Polda Sumsel berupaya membangun kesamaan visi dalam meningkatkan literasi masyarakat melalui gerakan Sumsel Anti-Scam, sehingga kejahatan digital tidak semakin meresahkan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi serta tidak mengklik tautan mencurigakan yang berpotensi merugikan diri sendiri.
Sementara itu, Panit 3 Subdit 5 Kejahatan Siber Dit Intelkam Polda Sumsel, Bobby, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan penipuan digital.
“Masyarakat yang menjadi korban diharapkan segera melaporkan ke OJK. Semakin cepat laporan disampaikan, peluang dana kerugian untuk diselamatkan juga semakin besar,” katanya.
Bupati OKI yang diwakili Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, menambahkan bahwa banyak masyarakat menjadi korban kejahatan siber karena kurangnya pengetahuan dan rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital.
Menurutnya, kebiasaan membagikan momen pribadi di media sosial, seperti perayaan ulang tahun keluarga, serta mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber tidak jelas sering dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi masyarakat Kabupaten OKI yang menjadi korban kejahatan siber,” tutupnya. (Rico)


































